SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Gubernur Banten Andra Soni ingin segera memiliki Sekda Banten definitif.
Ia telah melayangkan surat izin ke pemerintah pusat untuk memproses seleksi calon panglima ASN di lingkup Pemprov Banten dengan menggunakan mekanisme manajemen talenta. Seperti apa sih manajemen talenta?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana yang juga Pj Sekda Banten menegaskan bahwa seluruh eselon II di lingkup Pemprov Banten berhak dan berkesempatan menjadi Sekda Banten.
“Nanti semua ikut asesmen. Biasanya berupa portofolio, bisa saja ada tambahan makalah dan wawancara yang semuanya terverifikasi dan tervalidasi oleh BKN,” urainya.
Kata dia, kewenangan seleksi pejabat saat ini dialihkan dari KASN ke BKN, di bawah supervisi KemenpanRB.
Setelah asesmen, Gubernur Banten Andra Soni selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan merekomendasikan atau mengusulkan tiga nama hasil rekomendaso tim atau komite talenta kepada Presiden RI.
“Kumulatif itu diusulkan tiga oleh gubernur. Rekomendasi tim atau komite talenta yang direkomendasi ke gubernur sebagai PPK,” terang Nana. Kemudian, Presiden RI melalui Setneg, tembusan ke BKN dan MenpanRB akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan dalam bentuk Keputusan Presiden.
“Mei nanti sudah bisa ada hasil, atau minimal sudah naik ke Gubernur,” ujarnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi