KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Tangerang terlihat antusias membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua. Mereka memanfaatkan program Gubernur Banten Andra Soni melalui program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Dari pukul 06.00 WIB, wajib pajak sudah berdatangan, bahkan sudah mengantre dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari cek fisik kendaraan.
Sugiri (25), salah satu wajib pajak mengaku sudah dari pagi datang ke Samsat Kelapa Dua untuk memproses kewajiban membayar pajak motor yang kelewat dua tahun. Dirinya juga merasa senang dengan adanya program pembebasan denda kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Banten.
Sebab, kata dia, dengan program tersebut dirinya merasa terbantu, karena cukup bayar setahun. Namun denda pajak yang tahun sebelumnya tidak dihitung.
“Alhamdulillah sudah diproses sama petugas Samsat Kelapa Dua, tinggal nunggu langkah selanjutnya usai cek fisik,” katanya, Selasa 22 April 2025.
Sementara itu, Kepala Samsat Kelapa Dua Ahmad Baehaqi mengungkapkan, program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang sudah berjalan dua pekan berjalan lancar. Bahkan, jumlah wajib pajak semakin meningkat setiap harinya.
“Iya, pada hari ini tingkat antusias masyarakat semakin tinggi dengan makin membeludaknya wajib pajak yang memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini,” katanya.
Dirinya mengimbau kepada wajib pajak supaya bisa memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini dengan sebaik mungkin.
Editor: Mastur Huda