SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bakal melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Pelaksanaan rekapitulasi ditargetkan rampung dalam watu satu hari.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang Asmawi mengatakan, KPU telah merampungkan proses rekapitulasi PSU Kabupaten di tiap kecamatan. Pelaksanaan rekapitulasi selesai pada Selasa 22 April lalu.
“Seluruh kecamatan sudah selesai melaksanakan rekapitulasi di masing-masing kecamatan dan boks yang berisi logistik, kotak suara, bilik suara, semuanya sudah dibawa kembali, dikembalikan ke gudang KPU,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 23 April 2025.
Ia mengatakan, setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan rampung, pihaknya kemudian pada hari ini akan mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang.
“Untuk waktu pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten kami jadwalkan hari Kamis tanggal 24 April tahun 2025 pukul 9.00. Ditargetkan selesai dalam satu hari,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten, pihaknya akan mengundang berbagai unsur seperti seluruh PPK, kemudian saksi dari pasangan calon 1 dan calon pasangan nomor urut 2 dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan proses rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Sejauh ini kami tidak menerima laporan kendala-kendala yang berarti saat pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujarnya.
Dari laporan PPK, lanjut Asmawi, tidak ada kendala bahkan seluruh saksi baik dari 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna maupun paslon 02 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas menandatangani dokumen D hasil.
“Kami belum mendapatkan laporan yang tidak tanda tangan ataupun tidak melakukan tanda tangan dari PPK. Karena memang nanti akan kami bacakan D hail kecamatan itu nanti akan dibacakan di rekapitulasi tingkat kabupaten hari Kamis besok,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi