TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Aktivis lingkungan hidup, Ade Yunus menyarankan Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan barang plastik di kegiatan makan minum kedinasan Pemkot Tangsel.
Menurut Ade, selama ini kegiatan yang berkaitan dengan makan minum oleh Pemkot Tangsel masih menyediakan barang plastik, seperti botol kemasan, nasi boks, snack dan lain sebagainya.
“Kami meminta Walikota Tangsel untuk mengeluarkan aturan dalam setiap kegiatan tidak boleh pakai botol kemasan, wajib pakai thumbler. Lalu makan minum rapat tidak menggunakan nasi boks atau snack, tapi wajib prasmanan,” ujar Ade Rabu 23 April 2025.
Menurut Ade, aturan ini kemudian diedarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan RT/RW dan sekolah-sekolah.
“Selain itu, Surat Edaran Walikota juga berisi penegasan pengangkutan sampah yang akan diangkut hanya sampah yang telah terpilah, sebagai jargonnya “Gak Dipilah, Gak Diangkut,” ujar Ade.
“Tangsel Tidak bisa hanya mengandalkan pembuangan sampah keluar daerah, bisa dilakukan dari sumber atau hulunya,” tutupnya.
Editor : Aas Arbi