SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Perumda Tirta Albantan mengajukan penghapus bukuan dan utang pelanggan.
Ada 12.263 pelanggan yang sudah tidak aktif mulai dari tahun 2002 hingga 2015. Total utang yang diusulkan untuk dihapus mencapai Rp16,5 miliar.
Tenaga Ahli Dirut Bidang Keuangan pada Perumda Tita Albantani, Aan Burhanudin mengatakan, penghapusan piutang pelanggan dilakukan karena banyaknya pelanggan yang sudah tidak aktif dengan jangka waktu yang cukup lama. Bahkan nilainya cukup fantastis sehingga perlu dilakukan penghapusan untuk perbaikan keuangan.
“Memang keterkaitan untuk memperbaiki aspek keuangan juga. Karena memang penghapusan itu berkaitan dengan pelepasan aset sehingga kan harus dibuatkan aturan berkaitan dengan penghapusan. Akhirnya kan sudah dibuatkan dengan Perbub 82 tahun 2024 untuk pedoman untuk melakukan penghapusan piutang,” katanya, Rabu 23 April 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan Perbup tersebut, ada aspek-aspek dan persyaratan yang harus dilakukan sebelum penghapusan utang pelanggan dilakukan. Seperti melakukan pengelompokan, menginventarisasi, kemudian melakukan penyisihan dan melakukan penagihan.
“Nah, dari proses penghapusan itu ada tahapan, nanti kita melakukan usulan melalui Dewas ke KPM. Nanti persetujuannya tetap karena ini menyangkut aset itu persetujuannya dari KPM, dalam hal ini Bupati nanti keluar keputusannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sengaja memilih pelanggan yang tidak aktif sejak 2002 sampai 2015 tersebut karena telah dilakukan penyisihan dan tidak berdampak terhadap pembiayaan karena sudah dilakukan penyisihan.
“Nah, nanti ada tahapan, ada prioritas juga nanti tahun ini berapa enggak sekaligus juga. Karena kan namanya penghapusan harus melihat dampaknya juga ya kita harus lihat dari aspek keuangannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya penghapusan piutang diharapkan akan muncul kesadaran dari para pelanggan untuk melakukan pembayaran. Selain itu diharapkan pula memudahkan masyarakat apabila ingin kembali memasang sambungan baru. “Bisa pasang baru. Artinya kan diperlakukan sebagai pelanggan baru,” tegasnya.
Sementata itu, Asisten Manager Keuangan Perumda Trita Albanteni, Syarifah Rahmawati mengatakan, mayotitas pelanggan yang akan dihapuskan berada di Kota Serang dengan total utang mencapai Rp5 miliar. “Lalu Anyer, Rp1 miliar, Kramatwatu Rp1 miliar, Pontang Rp1 miliar,” ujarnya.
Nantinya untuk meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi pelanggan PDAM Tirta Albantani. Pertama, ada program bantuan dari Pememkab Serang maupun pemerintah pusat untuk pemasangan baru.
Editor : Aas Arbi