• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Perumda Tirta Albantani Ajukan Penghapusan Utang Pelanggan Rp16,5 Miliar

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 23 April 2025 15:09
in Kabupaten Serang
Perumda Tirta Albantani Ajukan Penghapusan Utang Pelanggan Rp16,5 Miliar

Tenaga Ahli Dirut Bidang Keuangan pada Perumda Tita Albantani, Aan Burhanudin serta Asisten Manager Keuangan Perumda Trita Albanteni, Syarifah Rahmawati.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Perumda Tirta Albantan mengajukan penghapus bukuan dan utang pelanggan.

Ada 12.263 pelanggan yang sudah tidak aktif mulai dari tahun 2002 hingga 2015. Total utang yang diusulkan untuk dihapus mencapai Rp16,5 miliar.

RelatedPosts

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

Sabtu, 26 September 2026 10:35
Jelang HUT ke-26, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling untuk Bayar Pajak Kendaraan

Jelang HUT ke-26, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling untuk Bayar Pajak Kendaraan

Sabtu, 26 September 2026 10:21
Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

Jumat, 25 September 2026 16:54
BAZNAS Kabupaten Serang

BAZNAS Kabupaten Serang Perluas Penghimpunan ZIS di Kawasan Industri

Jumat, 25 September 2026 16:12

Tenaga Ahli Dirut Bidang Keuangan pada Perumda Tita Albantani, Aan Burhanudin mengatakan, penghapusan piutang pelanggan dilakukan karena banyaknya pelanggan yang sudah tidak aktif dengan jangka waktu yang cukup lama. Bahkan nilainya cukup fantastis sehingga perlu dilakukan penghapusan untuk perbaikan keuangan.

“Memang keterkaitan untuk memperbaiki aspek keuangan juga. Karena memang penghapusan itu berkaitan dengan pelepasan aset sehingga kan harus dibuatkan aturan berkaitan dengan penghapusan. Akhirnya kan sudah dibuatkan dengan Perbub 82 tahun 2024 untuk pedoman untuk melakukan penghapusan piutang,” katanya, Rabu 23 April 2025.

Ia mengatakan, berdasarkan Perbup tersebut, ada aspek-aspek dan persyaratan yang harus dilakukan sebelum penghapusan utang pelanggan dilakukan. Seperti melakukan pengelompokan, menginventarisasi, kemudian melakukan penyisihan dan melakukan penagihan.

“Nah, dari proses penghapusan itu ada tahapan, nanti kita melakukan usulan melalui Dewas ke KPM. Nanti persetujuannya tetap karena ini menyangkut aset itu persetujuannya dari KPM, dalam hal ini Bupati nanti keluar keputusannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, sengaja memilih pelanggan yang tidak aktif sejak 2002 sampai 2015 tersebut karena telah dilakukan penyisihan dan tidak berdampak terhadap pembiayaan karena sudah dilakukan penyisihan.

“Nah, nanti ada tahapan, ada prioritas juga nanti tahun ini berapa enggak sekaligus juga. Karena kan namanya penghapusan harus melihat dampaknya juga ya kita harus lihat dari aspek keuangannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya penghapusan piutang diharapkan akan muncul kesadaran dari para pelanggan untuk melakukan pembayaran. Selain itu diharapkan pula memudahkan masyarakat apabila ingin kembali memasang sambungan baru. “Bisa pasang baru. Artinya kan diperlakukan sebagai pelanggan baru,” tegasnya.

Sementata itu, Asisten Manager Keuangan Perumda Trita Albanteni, Syarifah Rahmawati mengatakan, mayotitas pelanggan yang akan dihapuskan berada di Kota Serang dengan total utang mencapai Rp5 miliar. “Lalu Anyer, Rp1 miliar, Kramatwatu Rp1 miliar, Pontang Rp1 miliar,” ujarnya.

Nantinya untuk meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi pelanggan PDAM Tirta Albantani. Pertama, ada program bantuan dari Pememkab Serang maupun pemerintah pusat untuk pemasangan baru.

Editor : Aas Arbi

Tags: pelanggan air bersihpelanggan pdamPemkab SerangPermuda Tirta Albantani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rawan Eksploitasi, Disnakertrans Pandeglang Larang Warga Bekerja ke Tiga Negara Ini

Next Post

Tak Ada Jembatan, Puluhan Tahun Warga Cibitung Kesulitan Sebrangi Sungai Cibuluh

Next Post
Tak Ada Jembatan, Puluhan Tahun Warga Cibitung Kesulitan Sebrangi Sungai Cibuluh

Tak Ada Jembatan, Puluhan Tahun Warga Cibitung Kesulitan Sebrangi Sungai Cibuluh

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Ajukan Permohonan Informasi Publik di Kota Tangerang

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Ajukan Permohonan Informasi Publik di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Sabtu, 26 September 2026 12:25
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan informasi publik dari pemerintah tidak perlu lagi bingung mengenai prosedur pengajuannya. Pemerintah Kota...

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

BI Dorong Bayar Pajak Kendaraan Pakai QRIS, Diharapkan Dongkrak PAD Banten

by Yusuf Permana
Sabtu, 26 September 2026 10:35
0

Peluncuran QRIS Samling oleh Bapenda Banten dan Bank Indonesia di Jalan Ciwaru Raya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (25/9/2026)....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.