PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang melarang warganya menjadi TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tiga negara, yakni Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang dan praktik kerja ilegal di luar negeri.
“Ya jelas kita pasti larang dihimbau supaya tidak berangkat atau ke tiga negara tersebut karena khawatir itu menyusul terjadi meningkatnya kasus TPPO, kita larang warga Pandeglang untuk tidak ke sana,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 23 April 2025.
Agus menjelaskan, pihaknya banyak menerima informasi soal warga yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara. Mereka dijanjikan pekerjaan layak, namun justru dieksploitasi dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
“Karena sekarang lagi marak yah, saya juga banyak dengar dari siaran televisi. Tapi umumnya yang datang ke kami untuk minta rekomendasi tidak ada yang mengajukan ke tiga negara itu (Myanmar, Kamboja, dan Thailand),” jelasnya.
Agus mengatakan, mayoritas warga yang datang ke Disnakertrans Kabupaten Pandeglang meminta rekomendasi kerja lebih memilih negara seperti Singapura, Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong.
“Sejauh ini belum ada yang ajukan ke Myanmar, Kamboja, atau Thailand. Mungkin karena mereka sudah tahu kondisinya, atau memang negara-negara itu tidak menarik bagi mereka,” katanya.
Berdasarkan data Disnakertrans Pandeglang, terdapat 40 warga yang tercatat menjadi TKI dari Januari hingga Maret 2025.
“Jumlahnya cukup banyak. Rata-rata karena faktor ekonomi, jadi mereka mencari jalan pintas untuk bekerja ke luar negeri,” ucapnya.
Bahkan sebagaimana perlu diketahui, sebagian warga yang nekat berangkat ke tiga negara tersebut diketahui justru dipekerjakan sebagai admin judi online hingga operator aplikasi scam. Mirisnya, mereka kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di sana.
Sebagai langkah pencegahan, Agus menekankan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami dorong agar mereka berangkat secara prosedural. Yang penting aman, nyaman, dan negara tujuannya kondusif. Sampai saat ini, tidak ada yang mengajukan keberangkatan ke tiga negara yang sedang konflik itu,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi