SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin angkat bicara terkait pemanggilan Puskesmas se-Kota Serang oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Hasan membenarkan bahwa ada pemanggilan dari pihak Kejari Serang terhadap para staf Kepala Puskesmas se-Kota Serang.
“Jadi betul kehadiran staf Kapus itu dalam rangka memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan,” kata Hasan saat dikonfirmasi oleh Radar Banten, Sabtu 26 April 2025.
Dia mengatakan, para perwakilan Puskesmas se-Kota Serang itu datang untuk memenuhi permintaan dari Kejari Serang, terkait data-data yang dibutuhkan.
“Dalam hal ini pemkot serang bersinergi dengan semangat kejari serang sehingga teman-teman puskesmas memberikan data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Namun, dirinya belum mengetahui terkait apa yang tengah diusut oleh pihak Kejari Serang.
“Kalau itu saya juga belum tahu. Tapi kehadiran para puskesmas itu dalam rangka memenuhi undangan permohonan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Serang,” ungkapnya.
Sementara itu, pada 24 April 2025, sejumlah perwakilan Puskesmas terlihat mendatangi kantor Kejari Serang.
Kejari Serang juga telah mengamankan satu dus berisi berkas berupa laporan keuangan lima tahun terakhir.
Kasi Intelijen Kejari Serang M Ichsan belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan para pegawai Puskesmas tersebut. Ia berdalih, bidang pidsus masih melakukan proses awal penyelidikan. “Ini masih sprintug (surat perintah tugas-red), sifatnya masih rahasia,” katanya.
Editor: Mastur Huda

