• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Percepat Pembentukan Kompdes Merah Putih, DPMPD Segera Terbitkan Surat Edaran

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 27 April 2025 16:55
in Berita Utama, Pandeglang
0
Percepat Pembentukan Kompdes Merah Putih, DPMPD Segera Terbitkan Surat Edaran

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik.

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Pandeglang. Jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang sebanyak 326 desa dan 13 kelurahan yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik mengatakan, semua desa di Kabupaten Pandeglang sudah harus membentuk Koperasi Desa Merah Putih di bulan Juni 2025.

“Hal itu sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025,” katanya kepada Radar Banten, Minggu, 27 April 2025.

Muslim menegaskan, batas akhir pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di bulan Juni ini. Oleh karenanya DPMPD akan segera menerbitkan surat edaran.

“Kita akan membuat surat edaran seluruh desa, untuk segera mempersiapkan merencanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing,” katanya.

Muslim menelaskan, bahwasannya pembentukan koperasi ini kan manivestasi dari Presiden Prabowo Subianto juga. Dalam rangka meningkat kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan dalam konteks pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan di bawah naungan koperasi

“Mudah-mudahan dapat terwujud. Karena memang Kopdes Merah putih itu pertama fasilitator menyediakan tenaga kerja, kemudian koshering masyarakat bisa mendapatkan modal yang dekat, cepat tidak usah ke wilayah lain,” katanya.

Selanjutnya, sistem pembayarannya tergantung unit usaha koperasi itu sendiri. Kalau tidak ada ada tujuh (7) unit usaha skla prioritas.

“Pertama itu adanya kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage dan sarana logistik desa atau kelurahan,” katanya.

Khusus untuk simpan pinjam ini nanti berdasarkan aturan koperasi yang ada seperti apa. Tapi koridornya adalah 2,4 persen jasa dari koperasi itu memang akan dilaksanakan,

“Kepada kepala desa mari laksanakan amanat pembentukan koperasi. Setelah kita laksanakan ini tentu harus ada pengawasan, monitoring, evaluasi dari kepala desa, karena ini Koperasi Desa Merah Putih, tentu keterlibatan Kepala desa mointoring pengawasan merupakan sesuatu sangat mutlak mengingat anggarannya cukup besar,” katanya.

Adapun kaitan surat edaran, Muslim mengatakan, segera mengeluarkan surat edaran pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Surat edaran akan dikeluarkan Minggu depan kepada seluruh desa. Harapan kita dari Pemkab Pandeglang dengan adanya koperasi ini mudah-mudahan, konteks pemberdayaan di masyarakat itu terjadi secara sistematis, masif sehingga aksesibilitas terhadap keuangan, unit usaha, kemudian penghasilan juga bisa merata bagi seluruh warga di desa,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bukit sinyonyadesa bandungkabupaten pandeglangKecamatan banjarkopdeskoperasi desa merah putihMBGmembangun desamerah putihminaagrowisatapinggiran desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pejabat Pandeglang Eksodus ke Provinsi, Ini Kata Akademisi

Next Post

Rapat Paripurna Istimewa HUT Cilegon ke-26, Wali Kota Akui Masih Banyak PR

Next Post
Rapat Paripurna Istimewa HUT Cilegon ke-26, Wali Kota Akui Masih Banyak PR

Rapat Paripurna Istimewa HUT Cilegon ke-26, Wali Kota Akui Masih Banyak PR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.