SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang gadis remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang diduga kuat telah disetubuhi ayah kandung, JN (50). Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan persetubuhan anak hingga hamil, yang diduga dilakukan ayah kandung asal Kecamatan Pontang tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami terima. Jadi, yang membuat laporan merupakan kerabat korban,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kamis 1 Mei 2025.
Andi mengatakan setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Serang, pelaku telah kabur. Saat ini, pelaku masih dalam pencarian. “Saat ini belum ditangkap, masih kabur,” ungkapnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Iptu Iwan Iwan Rudini menambahkan, selama ini, korban bersama pelaku tinggal hanya berdua di rumahnya. Sementara ibu kandung korban, diketahui sudah lama meninggal dunia. “Tinggal berdua (ayah dan anak-red),” ucapnya.
Iwan menegaskan setelah menerima laporan, korban telah dilakukan visum. Saat ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Serang tengah memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Kami akan melakukan pencarian (pengejaran terhadap pelaku-red),” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











