KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO.ID – Pelaksanaan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten telah berjalan hampir satu bulan.
Dimana dalam program tersebut. Antusias masyarakat wajib pajak sangat membeludak dan mengakibatkan saat ini material STNK habis.
Kepala kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah membenarkan bahwa material STNK telah habis di UPTD nya.
Meskipun habis kata Ali, pelayanan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tetap buka dan melayani seperti biasa.
“Iya habis kang, meskipun habis material STNK. Tapi pelayanan tetap jalan,” ujar Ali kepada RADARBANTEN. CO.ID, Sabtu 3 Mei 2025.
Dikatakan Ali, dalam pelayanan di UPTD nya nanti para wajib pajak noticenya akan di stempel oleh pihak kepolisian, dan hal ini terjadi bukan hanya di Samsat Balaraja saja, melainkan di semua Samsat di Provinsi Banten.
“Kehabisan material STNK ini bukan terjadi disini saja, tapi di Samsat yang lain juga sama,” terang Ali.
Ali mengungkapkan, habisnya material STNK ini biasanya berlangsung tidak lama. Dan ini terjadi karena antusias masyarakat yang tinggi dalam memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah berlangsung sudah tiga pekan ini.
“Biasanya gak lama sih kang, dan sementara noticenya cukup di stempel oleh pihak kepolisian,” pungkas Ali.
Editor: Bayu Mulyana











