SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 216 penyidik dan penyidik pembantu Polda Banten mengikuti assesmen sertifikasi uji kompetensi tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung di salah satu hotel ternama di Kota Serang dan dibuka oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki.
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan amanat Kapolda Banten. Yakni, penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Banten mengikuti assesmen sertifikasi kompetensi, karena kompetensi penyidik sangat menentukan kualitas penanganan perkara, kecepatan layanan, serta kepercayaan publik terhadap Polri.
“Selain itu kegiatan asesmen ini diikuti oleh 216 penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran Polda Banten,” ujarnya, Rabu 7 Mei 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan standarisasi kemampuan penyidik, sesuai dengan prinsip “The Right Man In The Right Place” Dalam pembangunan SDM Polri.
“Saya berharap dari kegiatan uji kompetensi ini, akan tercipta standar kualitas penyidikan yang profesional dan dapat dipertanggung jawabkan, peningkatan kompetensi ini akan bermuara pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.
Ka LSP Polri menambahkan bahwa sertifikasi ini memiliki arti dalam meningkatkan profesional dan kompetensi aparat penegak hukum.
“Kegiatan sertifikasi ini memiliki arti yang sangat penting dalam peningkatan profesional dan kompetensi aparat penegak hukum khususnya dalam bidang pendidikan sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Ia mengatakan, seorang penyidik dan penyidik pembantu dituntut untuk memilih pemahaman yang mendalam terhadap aturan prosedur pendidikan serta perkembangan hukum yang terus berkembang.
“Oleh karena itu sertifikasi ini bukan sekedar formalitas tetapi menjadi tolak ukur kesiapan dan kemampuan dalam menjalankan tugas secara profesional transparan dan terintegritas,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











