SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria yang mengaku mempunyai kesaktian dan dapat menggandakan uang dilaporkan ke Polresta Serang Kota. Pria yang dikenal sebagai dukun itu dilaporkan karena menipu warga hingga puluhan juta rupiah.
Informasi yang diperoleh, terlapor kasus penipuan ini adalah AR. Sedangkan korbannya, ZA (31) warga Dusun III, Desa Mekarsari, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus penipuan ini bermula saat AR bertemu ZA di suatu tempat yang berada di wilayah Kota Serang. Dalam pertemuan itu, AR menjanjikan uang Rp 19 miliar jika diberikan uang modal untuk digandakan sebesar Rp 25 juta.
Tertarik dengan tawaran dan janji AR, ZA menyanggupi syarat tersebut. Namun, sebelum menyerahkan uang Rp 25 juta, ZA diminta untuk menyerahkan uang Rp 17 juta. Uang itu diminta untuk keperluan membeli minyak.
Setelah, menyerahkan uang tersebut, ZA berkomunikasi dengan AR. Inti komunikasinya, ZA diminta untuk membeli kambing kendit seharga Rp 30 juta. Kambing itu diminta AR untuk keperluan tumbal ritual penggandaan uang.
Syarat membeli kambing itu dituruti ZA. Namun, ia hanya memberikan uang Rp 29 juta. Selang beberapa waktu kemudian, ZA kembali berkomunikasi dengan AR. Dalam komunikasi itu, ZA diminta untuk memenuhi syarat yakni membeli kerbau bule untuk tumbal seharga Rp 60 juta.
Permintaan uang Rp 60 juta itu tidak disanggupi ZA. Ia hanya menyerahkan, uang Rp 31 juta. Uang yang diserahkan itu merupakan hasil menjual mobil Xenia. Uang itu diserahkan ZA melalui transfer rekening bank atas nama Yulis DW Susanti.
Setelah penyerahan uang itu, korban yang mulai sadar ditipu pelaku lantas membuat laporan ke Polresta Serang Kota. Laporan tersebut, dia buat pada Selasa 4 Maret 2025.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ujarnya, Rabu kemarin.
Salahuddin mengatakan, AR yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut saat ini tidak diketahui keberadaannya. Setelah dilaporkan, AR menghilang. “Sampai saat ini terlapor menghilang,” tutur Salahuddin didampingi Ipda Andri Setiawan.
Editor: Bayu Mulyana