slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jadi Dukun Pengganda Uang, Pria di Kota Serang Ini Dilaporkan ke Polisi

Fahmi by Fahmi
08-05-2025 10:33:48
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang

Ilustrasi praktik perdukunan. Foto: iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria yang mengaku mempunyai kesaktian dan dapat menggandakan uang dilaporkan ke Polresta Serang Kota. Pria yang dikenal sebagai dukun itu dilaporkan karena menipu warga hingga puluhan juta rupiah. 

Informasi yang diperoleh, terlapor kasus penipuan ini adalah AR. Sedangkan korbannya, ZA (31) warga Dusun III, Desa Mekarsari, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Kasus penipuan ini bermula saat AR bertemu ZA di suatu tempat yang berada di wilayah Kota Serang. Dalam pertemuan itu, AR menjanjikan uang Rp 19 miliar jika diberikan uang modal untuk digandakan sebesar Rp 25 juta. 

Tertarik dengan tawaran dan janji AR, ZA menyanggupi syarat tersebut. Namun, sebelum menyerahkan uang Rp 25 juta, ZA diminta untuk menyerahkan uang Rp 17 juta. Uang itu diminta untuk keperluan membeli minyak. 

Setelah, menyerahkan uang tersebut, ZA berkomunikasi dengan AR. Inti komunikasinya, ZA diminta untuk membeli kambing kendit seharga Rp 30 juta. Kambing itu diminta AR untuk keperluan tumbal ritual penggandaan uang. 

Syarat membeli kambing itu dituruti ZA. Namun, ia hanya memberikan uang Rp 29 juta. Selang beberapa waktu kemudian, ZA kembali berkomunikasi dengan AR. Dalam komunikasi itu, ZA diminta untuk memenuhi syarat yakni membeli kerbau bule untuk tumbal seharga Rp 60 juta. 

Permintaan uang Rp 60 juta itu tidak disanggupi ZA. Ia hanya menyerahkan, uang Rp 31 juta. Uang yang diserahkan itu merupakan hasil menjual mobil Xenia. Uang itu diserahkan ZA melalui transfer rekening bank atas nama Yulis DW Susanti. 

Setelah penyerahan uang itu, korban yang mulai sadar ditipu pelaku lantas membuat laporan ke Polresta Serang Kota. Laporan tersebut, dia buat pada Selasa 4 Maret 2025.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ujarnya, Rabu kemarin. 

Salahuddin mengatakan, AR yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut saat ini tidak diketahui keberadaannya. Setelah dilaporkan, AR menghilang. “Sampai saat ini terlapor menghilang,” tutur Salahuddin didampingi Ipda Andri Setiawan. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ditipu dukun pengganda uangKasatreskrim Salahuddinkasus ganda uangkasus penipuanpengganda uangPenipuanPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

60 Persen Banprov Untuk Tiga Sarjana Satu Desa, APDESI Banten: Gubernur Jangan Memaksakan

Next Post

Program Tiga Sarjana Satu Desa, Ini Besaran Beasiswa Yang Bakal Diterima Mahasiswa 

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Next Post

Program Tiga Sarjana Satu Desa, Ini Besaran Beasiswa Yang Bakal Diterima Mahasiswa 

Empat Gunung di Pandeglang Cocok untuk Hiking, Pemula Juga Bisa Coba!

Pemkab Serang Siapkan Lahan di Tiga Titik Untuk Bangun Dapur MBG, Ini Lokasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Kamis, 16 April 2026 09:17
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kamis, 16 April 2026 09:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

by Nurabidin
Kamis, 16 April 2026 10:59

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta para petani untuk mengoptimalkan produktivitas pangan lokal sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan...

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

by Yusuf Permana
Kamis, 16 April 2026 10:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penertiban dan penyelamatan aset daerah, khususnya situ yang selama ini diduga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak