SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan perdagangan (Diakoumperindag) menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar rupiah untuk pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih di Kabupaten Serang.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pembuatan legalitas untuk Kopdes Merah Putih di 326 desa.
Kepala Diskounperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, telah melakukan persiapan-persiapan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang. Salah satunya ialah telah menjadwalkan untuk pelaksanaan rapat dengan pihak-pihak terkait sebelum melakukan sosialisasi ke desa-desa.
“Rabu depan mau mengadakan rapat bersama Pak Sekda, Dinas dan Instansi yang terkait untuk sosialisasi pembentukan Kopdes Merah Putih,” katanya, Rabu 7 Mei 2025.
Ia mengatakan, di Kabupaten Serang ada sebanyak 326 desa yang harus membentuk Kopdes Merah Putih dimana saat ini batu ada beberapa desa yang telah melakukan pembentukan pengurus koperasi desa merah putih.
“Sperti Desa Puser di Kecamatan Pontang, lalu ada juga desa dari Kecamatan Lebakwangi yang sudah membentuk kepengurusan Kopdes Merah Putih. Untuk desa lain masih dalam proses,” ujarnya.
Ia mengatakan, mengatakan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp1 miliar untuk pembentukan Koperasi Desa
Ditargetkan, pembentukan Kopdes Merah Putih akan selesai pada bulan Juli dan launching pada saat hari koperasi.
Ia mengatakan, ada sebanyak enam kategori usaha yang bisa dikembangkan oleh Kopdes Merah Putih. “Diantaranya ada sembako, ada apotek, apotek untuk klinik lalu simpan pinjam,” tegasnya.
Ia mengatakan membutuhkan anggaran kurang lebih lebih sebesar Rp1 miliar rupiah untuk membentuk Kopdes Merah Putih. “Kurang lebih Rp1 miliar. Karena untuk pembentukan koperasi sudah ditentukan untuk notarisnya itu sudah kesepakatan ikatan para notaris Rp2,5 juta per koperasi. Per koperasi,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











