• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

DLH Cilegon Gunakan Bottom Ash Gantikan Tanah Penutup Sampah di TPA Bagendung

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 8 Mei 2025 12:08
in Cilegon
0
DLH Cilegon Gunakan Bottom Ash Gantikan Tanah Penutup Sampah di TPA Bagendung
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mulai menggunakan bottom ash sebagai pengganti tanah untuk menutup sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagendung.

Langkah ini diambil sebagai solusi sementara atas keterbatasan anggaran yang membuat DLH belum bisa beralih dari metode open dumping.

Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa pihaknya memang masih menggunakan sistem open dumping, yang dinilai tidak ramah lingkungan dan telah dilarang dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Akibatnya, DLH dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebagai alternatif, DLH mencoba berinovasi dengan menggunakan material bottom ash atau abu dasar hasil pembakaran batubara sebagai penutup sampah. Material ini diperoleh dari kerja sama dengan PT Indonesia Power.

“Kita coba pakai bottom ash karena lebih padat dan sudah dikonsultasikan ke KLH. Mereka izinkan. Jadi sementara kita pakai itu karena tanahnya enggak ada,” ungkap Sabri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Sabri juga menyebut bahwa keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama belum diterapkannya sistem pengelolaan yang sesuai standar nasional. 

Untuk itu, DLH tengah mengajukan dukungan dana melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) agar pengelolaan di TPA Bagendung bisa segera diperbaiki secara menyeluruh, termasuk opsi penggunaan insinerator.

“Harusnya jangan open dumping, kita juga ajukan pengelolaan TPA ke ABT, mudah-mudahan disetujui agar bisa kita perbaiki sistemnya,” tambahnya.

Menurut Sabri, Kota Cilegon bukan satu-satunya daerah yang terkena sanksi. Ia menyebut ada lebih dari 300 kabupaten/kota lain di Indonesia yang juga masih menerapkan metode open dumping dan mendapat teguran dari KLH.

Sebagai informasi, open dumping adalah metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa penutupan tanah maupun sistem pengelolaan lindi dan emisi gas.

Praktik ini dapat menyebabkan pencemaran air, udara, dan tanah serta membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bottom ashDLH Cilegoninsineratorlingkungan Cilegonopen dumpingpengelolaan sampahSabri Mahyudinsanksi KLHTPA Bagendung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rekor Mentereng PSG, Mengalahkan Semua Tim Inggris di UCL

Next Post

Jelang Musda Golkar Kabupaten Tangerang, Intan Didorong Jadi Ketua

Next Post
Jelang Musda Golkar Kabupaten Tangerang, Intan Didorong Jadi Ketua

Jelang Musda Golkar Kabupaten Tangerang, Intan Didorong Jadi Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perlintasan Langsung 183 di Pasar Rangkasbitung Ditutup, 4 September 2026

Perlintasan Langsung 183 di Pasar Rangkasbitung Ditutup, 4 September 2026

by Nurabidin
Minggu, 30 Agustus 2026 11:47
0

Jalur perlintasan kereta api di sekitar Pasar Rangkasbitung ini akan ditutup pada 4 September 2016.

Emas Antam Anjlok Rp 70 Ribu dalam Sepekan, Bagaimana Prospeknya ke Depan?

Emas Antam Anjlok Rp 70 Ribu dalam Sepekan, Bagaimana Prospeknya ke Depan?

by Yusuf Permana
Minggu, 30 Agustus 2026 11:31
0

Ilustrasi harga emas batangan pada aplikasi Brankas Antam.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.