CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon membantah bahwa situs yang mengarah ke konten perjudian online (judol) adalah milik instansinya.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya tautan yang mengatasnamakan Dinkes dan menampilkan halaman bermuatan judi.
Melalui rilis resminya, Humas Dinkes Cilegon menegaskan bahwa situs tersebut adalah website palsu yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami tegaskan, itu bukan website resmi Dinas Kesehatan Kota Cilegon,” ujar Cahya Bantania, Humas Dinkes Cilegon, kepada Radar Banten, Kamis 15 Mei 2025.
Dinkes menyatakan bahwa domain resmi mereka menggunakan akhiran .go.id, yang merupakan domain resmi instansi pemerintahan. Saat ini, situs resmi Dinkes sedang dalam proses perbaikan dan pengawasan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon.
Informasi soal situs bermasalah ini sebelumnya turut disoroti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam audiensi bersama Dinkes. GMNI menyampaikan keprihatinan terhadap dampak negatif dari keberadaan situs yang mencatut nama instansi tersebut.
Menanggapi hal itu, Dinkes telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya melaporkan situs palsu kepada Diskominfo Kota Cilegon untuk segera ditindak dan dihapus permanen, memperkuat koordinasi internal dan sistem keamanan digital.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kominfo agar situs tersebut segera diturunkan. Kami minta masyarakat hanya mengakses situs berakhiran .go.id untuk informasi yang valid dan resmi,” tegas Cahya.
Dinkes juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tautan tidak resmi dan tidak mudah percaya pada website yang mencatut nama instansi pemerintah tanpa domain valid.
Editor: Abdul Rozak