SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengumpulkan semua pemerintah kabupaten/kota terkait penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Dengan berlakunya opsen PKB mulai tahun ini, maka ia berharap ada peran aktif dari pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Andra mengatakan, Keputusan Gubernur mengenai penghapusan tunggakan dan denda pajak telah mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang membayar pajak. Diketahui program penghapusan tunggakan dan denda PKB itu berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2015.
“Beberapa masalah di lapangan telah diidentifikasi, dan alternatif solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sedang dibahas,” ujar Andra usai membuka kegiatan High Level Meeting rapat koordinasi pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi PKB di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia berharap akan ada perbaikan dalam layanan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Samsat Provinsi Banten. Sehingga target untuk mendata kendaraan bermotor aktif di Banten pada tahun 2026 dapat terwujud. Diketahui, ada 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak. Saat ini, 288 ribu kendaraan yang menunggak pajak telah mendaftar dan membayar.
“Program ini juga mengharuskan kabupaten dan kota untuk aktif mengoptimalkan potensi pajak, memastikan informasi dan pelaksanaan sampai ke masyarakat. Namun, ada keluhan mengenai pelayanan yang kurang memadai, dan perlu ada upaya untuk mengatasi penumpukan layanan agar tidak berlangsung hingga dini hari,” ujarnya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, pihaknya mengevaluasi dan memetakan pelaksanaan program pemutihan tunggakan dan denda PKB ini. Berdasarkan data yang ada, dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, ada 231 ribu kendaraan yang sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 menunggak pajak, kini sudah membayar.
“Kurang lebih 10 persen. Meskipun itu tidak menjadi target, tapi ternyata kesadaran masyarakat cukup luar biasa. Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada masyarakat,” tuturnya.
Kata dia, dengan sisa waktu yang ada, maka masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan kebijakan Gubernur Banten yang hanya dilakukan satu kali ini. “Kita akan tingkatkan kolaborasi dengan kabupaten/kota,” ujar Deden.
Editor: Abdul Rozak











