• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Parkir di Alun-Alun Rangkasbitung, Sopir Bus Pariwisata Digetok Hingga Rp 60 Ribu, Rusak Citra Pariwisata Lebak!

Nurandi by Nurandi
Sabtu, 17 Mei 2025 08:42
in Lebak, Pariwisata, Utama
0
Parkir di Alun-Alun Rangkasbitung, Sopir Bus Pariwisata Digetok Hingga Rp 60 Ribu, Rusak Citra Pariwisata Lebak!
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah sopir bus pariwisata yang berkunjung ke Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp 60 ribu sekali parkir. Praktik ini dinilai merusak citra pariwisata Lebak yang tengah berbenah untuk menarik lebih banyak wisatawan.

Menurut beberapa sopir bus pariwisata, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan karcis parkir. Tarif tinggi itu dipatok tanpa kejelasan, bahkan disebut sebagai uang keamanan agar bus tidak diganggu selama terparkir.

Idrus, sopir bus dari Tangerang Selatan, ingin ada transparansi mengenai karcis parkir bus yang berada di pusat kota Rangkasbitung tersebut, agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Kabupaten Lebak.

“Untuk area parkir di sini saya maunya itu yang jelas ada bentuk karcisnya, jadi semuanya trasparan seperti itu harusnya, cuma untuk saat ini belum ada kejelasan bentuk parkirnya, jadi parkirnya sudah ada di Alun-alun cuman bukti pembayarannya itu kwitansinya belum ada,” keluh Idrus saat berada di Alun-Alun Rangkasbitung, Sabtu, 17 Mei 2025.

Menurut Idrus, dirinya sudah lima kali berkunjung ke Alun-Alun Rangkasbitung dan dimintai tarif parkir yang bervariatif, mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu untuk satu bus, akan tetapi belum pernah diberikan karcis parkir sekalipun.

“Variatif sih, ada yang Rp 50 ribu, Rp 60 ribu, ada yang Rp 40 ribu seperti itu, tetapi enggak ada kasih tiket parkir,” pungkasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward, mengatakan untuk saat ini belum ada Perda untuk menetapkan besaran tarif parkir di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung.

“Untuk ke depan kita akan mencoba untuk memasukkan ke dalam Perda dan yang jelas harus ada payung hukumnya, karena untuk sementara ini untuk parkir di alun-alun belum ada payung hukumnya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh retribusi parkir resmi seharusnya menggunakan karcis.

Rully akan segera memanggil dan memberikan teguran kepada pengelola parkir yang telah menggetok tarif parkir bus pariwisata.

“Nanti akan kita tegur kita akan panggil pengelonya karena memang di alun-alun itu ada pengelola parkir khusus alun-alun nanti kita akan beri arahan dan edukasi terkait pungutan parkir untuk bus,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: alun-alun rangkasbitungBupati Lebakdishub lebakLebakmuseum multatulipariwisataparkirPemkab LebakWisata Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PPDB Diganti SPMB, Ini Jadwal Pendaftarannya di Pandeglang

Next Post

Jadi Tersangka, Ketua HNSI Kota Cilegon Sempat Ancam Hentikan PSN di PT Chandra Asri Senilai Rp 15 Triliun

Next Post
Jadi Tersangka, Ketua HNSI Kota Cilegon Sempat Ancam Hentikan PSN di PT Chandra Asri Senilai Rp 15 Triliun

Jadi Tersangka, Ketua HNSI Kota Cilegon Sempat Ancam Hentikan PSN di PT Chandra Asri Senilai Rp 15 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.