LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah sopir bus pariwisata yang berkunjung ke Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp 60 ribu sekali parkir. Praktik ini dinilai merusak citra pariwisata Lebak yang tengah berbenah untuk menarik lebih banyak wisatawan.
Menurut beberapa sopir bus pariwisata, pungutan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan karcis parkir. Tarif tinggi itu dipatok tanpa kejelasan, bahkan disebut sebagai uang keamanan agar bus tidak diganggu selama terparkir.
Idrus, sopir bus dari Tangerang Selatan, ingin ada transparansi mengenai karcis parkir bus yang berada di pusat kota Rangkasbitung tersebut, agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Kabupaten Lebak.
“Untuk area parkir di sini saya maunya itu yang jelas ada bentuk karcisnya, jadi semuanya trasparan seperti itu harusnya, cuma untuk saat ini belum ada kejelasan bentuk parkirnya, jadi parkirnya sudah ada di Alun-alun cuman bukti pembayarannya itu kwitansinya belum ada,” keluh Idrus saat berada di Alun-Alun Rangkasbitung, Sabtu, 17 Mei 2025.
Menurut Idrus, dirinya sudah lima kali berkunjung ke Alun-Alun Rangkasbitung dan dimintai tarif parkir yang bervariatif, mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu untuk satu bus, akan tetapi belum pernah diberikan karcis parkir sekalipun.
“Variatif sih, ada yang Rp 50 ribu, Rp 60 ribu, ada yang Rp 40 ribu seperti itu, tetapi enggak ada kasih tiket parkir,” pungkasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward, mengatakan untuk saat ini belum ada Perda untuk menetapkan besaran tarif parkir di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung.
“Untuk ke depan kita akan mencoba untuk memasukkan ke dalam Perda dan yang jelas harus ada payung hukumnya, karena untuk sementara ini untuk parkir di alun-alun belum ada payung hukumnya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh retribusi parkir resmi seharusnya menggunakan karcis.
Rully akan segera memanggil dan memberikan teguran kepada pengelola parkir yang telah menggetok tarif parkir bus pariwisata.
“Nanti akan kita tegur kita akan panggil pengelonya karena memang di alun-alun itu ada pengelola parkir khusus alun-alun nanti kita akan beri arahan dan edukasi terkait pungutan parkir untuk bus,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono