CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komando Distrik Militer (Kodim) 0623/Cilegon menyatakan siap mendukung pengamanan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Dandim 0623/Cilegon, Letkol Inf Miftakhul Khoir menjelaskan, pengamanan di lingkungan Kejari menjadi wewenang satuan operasional TNI, seperti Satuan Tempur (Satpur) atau Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur), bukan satuan teritorial seperti Kodim.
Hal itu disampaikan usai dirinya menghadiri deklarasi antipremanisme bersama unsur Forkopimda dan pengusaha Cilegon di Mapolres Cilegon, Jumat, 17 Mei 2025.
“Yang bertugas melakukan pengamanan itu satuan operasional. Satbanpur atau Satpur terdekat, misalnya dari Batalyon 320 atau unsur TNI AL,” kata Miftakhul kepada wartawan.
Menurutnya, pihaknya telah menjalin komunikasi awal dengan Kepala Kejari Cilegon.
Namun, penugasan personel TNI masih menunggu permintaan resmi dari Kejari Cilegon dan koordinasi lanjutan dengan satuan operasional terkait.
“Rencananya, 10 personel akan ditugaskan untuk berjaga di Kejari Cilegon, tetapi itu masih dalam pembicaraan. Kita belum komunikasi lanjut dengan Batalyon 320 sebagai satuan terdekat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tugas pengamanan oleh TNI tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), di mana TNI dapat dilibatkan untuk membantu tugas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Ini juga bagian dari kerja sama Forkopimda. Bukan hanya di Cilegon, seluruh kejari di Indonesia akan diperkuat masing-masing 10 personel, sedangkan untuk kejati 30 personel,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut Miftakhul, TNI sudah bekerja sama dengan kejari dalam pengawalan tahanan kasus terorisme.
“Sudah ada kerja sama, termasuk pengawalan tahanan berisiko tinggi. Tidak ada masalah sejauh ini,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











