SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Sekolah Gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum siap 100 persen. Pasalnya, program itu masih belum memiliki landasan hukum, yakni Peraturan Gubenur (Pergub).
Pergubnya belum final dan masih berproses di Biro Hukum Setda Banten. Padahal, tahun ajaran baru 2025/2026 sudah semakin dekat.
Orang tua siswa pun banyak yang menantikan realisasi janji kampanye Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah tersebut.
Hal ini pun membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten angkat bicara. Mereka menagih Pergub berserta petunjuk teknis (juknis), agar Program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA/SMK sederajat ini bisa direalisasikan.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Banten, Umar Barmawi, memandang jika pengesahan Pergub ini perlu dikebut guna memberikan kepastian baik itu untuk masyarakat ataupun pihak sekolah swasta.
Sebab, masyarakat saat ini masih bertanya-tanya tentang program ini, seperti jumlah kouta sekolah gratis untuk setiap sekolahnya.
“Masalahnya kan pendaftaran sekolah swasta itu lebih dulu dibandingkan dengan sekolah negeri. Makanya,.Pergub dan juknisnya harus dikebut,” kata Umar, Senin, 19 Mei 2025.
Dikatakannya, pada tahun ajaran baru ini pemerintah menggantikan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan mengantikan jalur zonasi menjadi domisili.
Tentunya, kata Umar, orang tua murid akan terlebih dahulu memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri dengan alasan sebagai sekolah favorit.
Sementara, sekolah swasta hanya sebagai alternatif ketika anak mereka tidak lolos masuk di sekolah negeri.
“Ini akan menjadi masalah, karena orang tua tidak tau jumlah kursi yang digratiskan di sekolah swasta,” katanya.
“Jadi dalam juknis nanti harus ditegaskan kalkulasi dari kouta sekolah gratis dan mekanisme penerimaannya seperti apa,” sambungnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. Katanya, juknis program ini harus jelas, mengingat pelaksanaan penerimaan siswa baru kerap menuai masalah.
Bahkan, pada tahun 2024/2025 lalu menjadi temuan dari Ombudman RI dan KPK bahwasannya masih ditemukannya praktik titip menitip hingga punggutan liar di lingkungan sekolah.
“Ini menjadi warning supaya tahun ini menjadi lebih baik. Terutama tahun ini ada program sekolah gratis yang melibatkan sekolah swasta,” ucapnya.
Anggota Komisi V DPRD Banten ini menekankan kepada Pemprov Banten untuk memaksimalkan kesiapan dalam menghadapi tahun ajaran baru ini.
“Kita mau pendidikan di Banten berkualitas, dan tentunya adil untuk semua orang. Jangan sampai masalah-masalah di tahun kemarin kembali terulang,” ungkapnya.
Editor: Agus Priwandono











