LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan akan hewan kurban seperti sapi dan kambing mulai meningkat. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih hewan kurban agar sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi standar kesehatan.
Memilih hewan kurban, harus selektif dan tidak boleh asal. Kualitas hewan kurban akan menentukan kondisi daging yang nantinya akan dikonsumsi oleh warga atau masyarakat luas.
Endang Saputra, penjual hewan kurban, menyampaikan bahwa dalam memilih hewan kurban yang baik, bisa dilihat dari keadaan kondisi badan.
“Hal pertama yang mudah dilakukan yakni melihat kondisi badan apakah berisi atau kecil, nah di situ sudah menjelaskan kondisinya. Hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat umur, tidak cacat, dan dalam kondisi sehat. Ini penting agar ibadah kurban sah dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurutnya, hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat umur.
“Hewan kurban harus memenuhi usia minimal, yakni satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi. Hewan cukup umur biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap (poel),” terang Endang di tempatjya menjual hewan kurban, di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
“Hewan kurban tidak boleh buta, telinga atau ekor putus, serta tidak memiliki cacat fisik lainnya. Kondisi ini bisa menyebabkan kurban menjadi tidak sah secara syariat,” sambungnya.
Memilih hewan kurban yang baik dan sehat tidak hanya menjaga nilai ibadah, tetapi juga melindungi kesehatan lingkungan dan penerima daging kurban.
Hewan kurban yang dijual di Lebak diawasi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak.
Editor: Agus Priwandono