PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang butuh anggaran jumbo, sekitar Rp1,2 triliun, untuk memperbaiki jalan rusak di wilayahnya. Kerusakan bervariasi, dari ringan sampai berat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan menyebut panjang jalan rusak berat kini mencapai 251,985 kilometer atau 34,4 persen dari total jalan kabupaten.
“Jumlah itu naik setelah ada perubahan status jalan berdasarkan keputusan bupati tahun 2023. Jadi ada penambahan jalan kabupaten,” kata Asep Rahmat, Kamis 22 Mei 2025.
Rinciannya, untuk perbaikan jalan rusak ringan sepanjang 21 kilometer dibutuhkan dana sekitar Rp75 miliar, sementara rusak sedang butuh Rp20 miliar. Bahkan jalan yang masih tergolong baik pun tetap butuh biaya pemeliharaan sekitar Rp1 miliar.
“Kebutuhan anggaran total untuk pembenahan jalan sekitar Rp1,2 triliun,” ujarnya.
Target perbaikan jalan di Pandeglang dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih digodok Bappeda. Tapi, ancaman pengurangan anggaran mulai menghantui.
Asep Rahmat menyebut anggaran pembangunan jalan tahun 2025 berpotensi berkurang. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp60 miliar dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Rp20 miliar yang sudah ditenderkan, kini belum pasti bisa dicairkan.
“DAK bidang jalan dan irigasi ditarik ke pusat, yang masih ada hanya DAK untuk SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum),” ujarnya.
Penarikan dana ini buntut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 soal efisiensi anggaran dan PMK Nomor 11 Tahun 2025.
DPUPR Pandeglang sudah mengajukan surat ke pemerintah pusat agar DAK jalan dan irigasi bisa dikembalikan.
“Kami minta perlakuan khusus karena fiskal Pandeglang belum mandiri. Kalau dananya ditarik, perbaikan infrastruktur bisa mandek,” ucapnya.
Pemkab masih berharap DAK bisa kembali digelontorkan ke Kabupaten Pandeglang.
“Kami terus upayakan supaya DAK itu balik lagi ke Pandeglang, dengan usulan karena kondisi fiskal kita belum mandiri,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











