slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Fahmi by Fahmi
28-05-2025 16:26:18
in Berita Utama, Hukum
Dua Pria Didakwa Menipu Pengusaha Meubel dengan Modus Dijanjikan Proyek di Dindikbud Kabupaten Serang

Kedua terdakwa kasus penipuan saat menjalani persidangan di PN Serang belum lama ini.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Janjikan proyek pengadaan meubel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Julian Mangero (42) dan Singgih Anugrah Jati (49) didakwa melakukan penipuan pengusaha meubel sebesar Rp505 juta.

JPU Kejari Serang Pujiyati mengatakan kasus penipuan ini bermula pada 4 Februari 2025 lalu, saksi Hanna Rochmawati menanyakan pekerjaan pengadaan mebelair di Dindikbud Kabupaten Serang kepada terdakwa Julian yang.

Baca Juga :

Hari Kedua Operasi Patuh Maung di Lebak, Mayoritas Pelanggar Didominasi Pengendara Motor

Polres Serang Tilang Puluhan Pengendara dalam Operasi Patuh Maung, Ini Pelanggarannya

Penyidikan Kasus Pemerasan Kontraktor Chandra Asri Alkali Rampung, Lima Tersangka Diserahkan Ke Jaksa

Karyawan Perusahaan di Kabupaten Serang Hilang Misterius, Keluarga Lapor ke Polsek Cikande

“Saksi Hanna Rochmawati bersama saksi Vendy Andireja, Revien Hans Christian Iskandar, Safri Edi, Adi Nugraha Suryadi serta saksi Glen M. Latupeirisa menemui terdakwa Julian Mangero Allas Doni di Hotel Le Semar,” katanya dilansir dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang yang dikutip Rabu 28 Mei 2025.

Pujiyati mengungkapkan, Hanna bersama rekan-rekannya merupakan perwakilan dari PT Reja Langgeng Abadi. “Terdakwa Julian Mangero alias Doni (berjanji) akan memenangkan PT Reja Langgeng Abadi sebagai pemenang pekerjaan pengadaan mebelair,” katanya.

Lebih lanjut, Pujiyati menjelaskan untuk mendapatkan proyek itu, Julian meminta fee sebesar satu persen dan 15 persen untuk orang Dindikbud Kabupaten Serang dari nilai pekerjaan setelah dipotong PPN dan PPH.

“Dan juga meminta tanda jadi sebesar Rp50 juta, serta menjamin bahwa PT Reja Langgeng Abadi akan ditunjuk sebagai pemenang pekerjaan pengadaan meubeler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang,” jelasnya.

Namun, permintaan itu ditolak, karena Vendy Andireja menyebut perusahaannya baru mau membayar jika Dindikbud sudah resmi menunjuk PT Reja Langgeng Abadi sebagai pelaksana proyek.

“Julian Mangero menghubungi terdakwa Singgih Anugrah Jati untuk mencari orang yang bisa memenangkan pekerjaan pengadaan meubeler di Dindikbud Kabupaten Serang,” katanya.

Pujiyati mengatakan Singgih kemudian menghubungi orang bernama John yang katanya bisa membantu. Untuk meyakinkan, Julian menyuruh Reviens Hans untuk membuka akun perusahaannya pada situs e-katalog, dang mengklaim perusahaannya sudah di-klik oleh Dindikbud.

“Bahwa ternyata pesanan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melalui PPK Christiansyah Pagua Arman,” katanya.

Menurut Pujiyati, Vendy dan Revien sempat mendatangi Dindikbud Kabupaten Serang dan bertemu dengan saksi Eeng Kosasih yang menyatakan bahwa Dindikbud belum memilih siapa pemenang proyek tersebut.

“Vendy Andireja telah memberikan uang sebesar Rp505 juta kepada terdakwa Julian Mangero,” ujarnya.

Pujiyati menegaskan uang yang diterima Julian, diketahui ditransfer sebesar Rp460 juta kepada terdakwa Singgih. Kemudian atas perintah dari John, uang itu ditransfer lagi ke rekening Mochamad Fikih Firmansyah dan Nury Febriana.

“Bahwa akibat perbuatan para terdakwa saksi Vendy Andireja menderita kerugian sebesar Rp505 juta atau di sekitar jumlah tersebut atau setidak-tidaknya di atas Rp2,5 juta,” tuturnya.

Keduanya oleh JPU didakwa melanggar Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Mastur

Tags: Ditreskrimum Polda Bantendua pelaku penipuan ditangkapJPU Kejati Bantenkasus penipuanKompol Endang Sugiartopengusaha ditipu proyekPenipuanpenipuan modus proyek fiktifPolda Bantenproyek fiktif Pemkab Serang
Previous Post

Polda Banten Tangkap Bos Travel yang Jadi DPO Kasus Penipuan Umrah Rp260 Juta

Next Post

Edarkan Obat Keras, Polres Serang Tangkap Mantan Napi di Kelurahan Kotabaru

Related Posts

Hari Kedua Operasi Patuh Maung di Lebak, Mayoritas Pelanggar Didominasi Pengendara Motor
Berita Utama

Hari Kedua Operasi Patuh Maung di Lebak, Mayoritas Pelanggar Didominasi Pengendara Motor

by Nurandi
Selasa, 15 Juli 2025 19:01

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung yang dimulai pada hari Senin 14 Juli 2025....

Read moreDetails

Polres Serang Tilang Puluhan Pengendara dalam Operasi Patuh Maung, Ini Pelanggarannya

Penyidikan Kasus Pemerasan Kontraktor Chandra Asri Alkali Rampung, Lima Tersangka Diserahkan Ke Jaksa

Karyawan Perusahaan di Kabupaten Serang Hilang Misterius, Keluarga Lapor ke Polsek Cikande

Awas Penipuan! Nama Pejabat DPUPR Pandeglang Dicatut di WhatsApp, Minta Uang ke Pengusaha

Polda Banten Tangkap Pria Asal Lampung yang Sebar Video KH Matin Syarkowi terkait PIK

Hari ini, Polda Banten dan Jajaran Mulai Gelar Operasi Patuh Maung, Ini Sasarannya

Terungkap, Ini Modus Pencabulan Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang

Influencer Ditangkap Karena Diduga Mencemarkan Nama Baik KH Matin Syarkowi, Begini Kronologis Kasusnya

Korban Pencabulan Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Buat Laporan Polisi

Next Post
Edarkan Obat Keras, Polres Serang Tangkap Mantan Napi di Kelurahan Kotabaru

Edarkan Obat Keras, Polres Serang Tangkap Mantan Napi di Kelurahan Kotabaru

Puluhan Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah, Pengantin Tertua Usia 65 Tahun

Puluhan Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah, Pengantin Tertua Usia 65 Tahun

Agen Putus Kontrak Pangkalan yang Oplos Gas Subsidi di Jambe Tangerang

Agen Putus Kontrak Pangkalan yang Oplos Gas Subsidi di Jambe Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke mana Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini? Ini Agendanya

Ke mana Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini? Ini Agendanya

Rabu, 16 Juli 2025 07:42
Evaluasi Arah Gerak Organisasi, HMTI Unival Gelar Mubes

Evaluasi Arah Gerak Organisasi, HMTI Unival Gelar Mubes

Rabu, 16 Juli 2025 07:40
Pagi Ini, Gubernur Banten Dampingi Wapres RI Serahkan BSU di Tangerang

Pagi Ini, Gubernur Banten Dampingi Wapres RI Serahkan BSU di Tangerang

Rabu, 16 Juli 2025 07:19
Tiga Agenda Pilar Saga Hari Ini: Cermin Dukungan Pembangunan Spiritual, Toleransi Beragama, Keberagaman Budaya

Tiga Agenda Pilar Saga Hari Ini: Cermin Dukungan Pembangunan Spiritual, Toleransi Beragama, Keberagaman Budaya

Rabu, 16 Juli 2025 07:11
Kesalahan Fatal Investor Pemula: Jatuh Cinta pada Satu Saham dan Overtrading

Kesalahan Fatal Investor Pemula: Jatuh Cinta pada Satu Saham dan Overtrading

Rabu, 16 Juli 2025 06:50
Siap-siap, Pemadaman Listrik Bergilir di Kota Serang, Cek Lokasinya

Siap-siap, Pemadaman Listrik Bergilir di Kota Serang, Cek Lokasinya

Rabu, 16 Juli 2025 06:22
Ke mana Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini? Ini Agendanya

Ke mana Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini? Ini Agendanya

Rabu, 16 Juli 2025 07:42
Evaluasi Arah Gerak Organisasi, HMTI Unival Gelar Mubes

Evaluasi Arah Gerak Organisasi, HMTI Unival Gelar Mubes

Rabu, 16 Juli 2025 07:40
Pagi Ini, Gubernur Banten Dampingi Wapres RI Serahkan BSU di Tangerang

Pagi Ini, Gubernur Banten Dampingi Wapres RI Serahkan BSU di Tangerang

Rabu, 16 Juli 2025 07:19
Tiga Agenda Pilar Saga Hari Ini: Cermin Dukungan Pembangunan Spiritual, Toleransi Beragama, Keberagaman Budaya

Tiga Agenda Pilar Saga Hari Ini: Cermin Dukungan Pembangunan Spiritual, Toleransi Beragama, Keberagaman Budaya

Rabu, 16 Juli 2025 07:11
Kesalahan Fatal Investor Pemula: Jatuh Cinta pada Satu Saham dan Overtrading

Kesalahan Fatal Investor Pemula: Jatuh Cinta pada Satu Saham dan Overtrading

Rabu, 16 Juli 2025 06:50
Siap-siap, Pemadaman Listrik Bergilir di Kota Serang, Cek Lokasinya

Siap-siap, Pemadaman Listrik Bergilir di Kota Serang, Cek Lokasinya

Rabu, 16 Juli 2025 06:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ke mana Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini? Ini Agendanya

Ke mana Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini? Ini Agendanya

by Purnama Irawan
Rabu, 16 Juli 2025 07:42

Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.(Foto : Purnama Irawan)

Evaluasi Arah Gerak Organisasi, HMTI Unival Gelar Mubes

Evaluasi Arah Gerak Organisasi, HMTI Unival Gelar Mubes

by Adam Fadillah
Rabu, 16 Juli 2025 07:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Universitas Al-Khairiyah (Unival) menggelar kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) di Aula Gedung B...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak