PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang agar tetap mengalokasikan dan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Berkah Pandeglang.
Desakan ini muncul menyusul polemik di kalangan ASN RSUD Berkah setelah muncul rencana Pemkab untuk menghentikan pemberian TPP.
Ratusan ASN menyuarakan kekecewaannya melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook, bahkan dengan karangan bunga bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Rencana Dihilangkannya TPP Untuk ASN RSUD Berkah Pandeglang’ disertai tagar #SaveASNRSUDBerkahPandeglang.
Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Pandeglang menggelar audiensi bersama jajaran nakes dan Direksi RSUD Berkah Pandeglang di ruang Komisi IV, Rabu 28 Mei 2025.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief menegaskan, TPP bagi ASN nakes sangat penting untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Intinya kami Komisi IV mendorong Pemda agar tetap mengalokasikan dan membayarkan TPP bagi para nakes di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang,” kata Asep dari Fraksi PKS usai audiensi.
Menurutnya, pemberian TPP sebelumnya merupakan bentuk perhatian dari Bupati Pandeglang sebelumnya yaitu Irna Narulita terhadap para nakes.
“TPP ini bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi nakes yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang meyakini Bupati Pandeglang Dewi Setiani akan mempertimbangkan rencana penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Berkah Pandeglang.
Keyakinan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief, dalam audiensi bersama jajaran nakes dan Direksi RSUD Berkah Pandeglang.
“Kami meyakini Ibu Bupati Dewi akan memperhatikan para nakes RSUD Berkah Pandeglang,” ujar Asep.
Menurutnya, Bupati Dewi yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang tentu memahami perjuangan para nakes dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Audiensi itu turut dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, yakni Kumaedi (F-PKB), Soleh Khudin (F-PPP), Maman Hermawan (F-PDIP), Andri Nurul A (F-Golkar), Abdul Azis (F-PKS), dan Lia Susanti (F-PDIP).
Sementara itu, Direktur RSUD Berkah Pandeglang, dr. Firman, mengaku pihak rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk mempertahankan kebijakan TPP.
“TPP itu kebijakan Pemda, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dan memang TPP yang diberikan kepada nakes merupakan bentuk perhatian Pemkab Pandeglang saat Ibu Irna menjabat sebagai bupati,” katanya.
Meski begitu, dr. Firman menyebut pihaknya tetap berkomitmen mendorong para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi