slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Ombudsman: Dindikbud Banten Harus Segera Sosialisasikan Juknis SPMB 2025/2026

Yusuf Permana by Yusuf Permana
28-05-2025 06:16:13
in Pendidikan, Utama
Ombudsman: Dindikbud Banten Harus Segera Sosialisasikan Juknis SPMB 2025/2026
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk menyosialisasikan petunjuk teknis dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sebab, SPBM tahun ajaran 2025/2026 yang diagendakan akan mulai dibuka pada tanggal 16-23 Juni 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga :

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Dindikbud Banten Targetkan 10 Ribu Guru Kuasai Coding dan AI

SPMB berbeda dengan PPDB. SPMB menghapus klausul zonasi dan menerapkan empat jalur penerimaan siswa baru. Yakni, jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestas, dan jalur mutasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi, mengatakan bahwa pada sistem SPMB tahun ini, masing-masing sekolah menetapkan kapasitas daya tampung sesuai dengan data aplikasi Dapodik.

Dalam hal terdapat kekurangan daya tampung pada sekolah negeri berdasarkan penghitungan, pemerintah daerah dapat melibatkan sekolah swasta terakreditasi dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian lain melalui kerja sama.

Kondisi daya tampung rombel sekolah diperoleh dari hasil penghitungan daya tampung dikurangi hasil penghitungan proyeksi jumlah calon murid.

“Mengingat ada beberapa perubahan ketentuan pelaksanaan dari tahun sebelumnya sehingga sekolah dan maupun masyarakat lebih dapat memahami ketentuan tersebut,” kata Fadli, Selasa, 27 Mei 2025.

Ombudsman juga berharap agar Dinas Pendidikan dapat melakukan koordinasi dengan BPMP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta dapat merespon dan menindaklanjuti permasalahan agar masyarakat dapat memperoleh layanan dan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta kepada semua pihak agar bersama-sama melaksanakan SPMB tahun 2025 ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Fadli.

Ombudsman akan melakukan pengawasan secara serius pada proses SPBM 2025/2026 ini.

Ombudsman tidak ingin ada kesalahan yang sengaja maupun tidak sengaja dilakukan, sehingga membuat masyarakat  mengalami kerugian.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanDindikbud BantenFadli AfriadiJalur Domisilijalur zonasiKepala Ombudsman Bantenombudsman RIpenerimaan siswa barupengawasan spmbPPDBsosialisasi spmbSPMB 2025
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masyarakat Tagih Janji Normalisasi Kali Sabi, Muhlis: Perlu Sinergi  Bersama

Next Post

Jalur SPMB SMA Negeri 2025 Apa Saja? Catat, Ini Penjelasan Jadwalnya

Related Posts

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi
Berita Utama

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 17:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemprov Banten bersiap mengambil tindakan tegas terhadap sekolah swasta yang masih memungut iuran meski telah terdaftar sebagai...

Read moreDetails

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Dindikbud Banten Targetkan 10 Ribu Guru Kuasai Coding dan AI

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli

Next Post
Jalur SPMB SMA Negeri 2025 Apa Saja? Catat, Ini Penjelasan Jadwalnya

Jalur SPMB SMA Negeri 2025 Apa Saja? Catat, Ini Penjelasan Jadwalnya

Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Lebak Masih Sepi

Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Lebak Masih Sepi

Juwita Wulandari Apresiasi Pemkab Lebak Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Juwita Wulandari Apresiasi Pemkab Lebak Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak