CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Namun di balik pencapaian tersebut, BPK memberikan sejumlah catatan serius, khususnya terkait persoalan defisit anggaran dan tumpukan utang daerah.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan Afternoon Tea di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu 28 Mei 2025.
Ia mengaku, meski Pemkot bersikap kooperatif selama pemeriksaan, persoalan utang sebesar Rp125 miliar tetap menjadi sorotan utama BPK.
“Sebenarnya ya itu intinya kami juga kooperatif dengan BPK kemarin, alhamdulillah dapat WTP walaupun memang ada penekanan. Utang Rp125 miliar itu memang ternyata jadi atensi serius,” ujar Robinsar.
Ia menuturkan, dalam pertemuannya dengan Kepala BPK Perwakilan Banten, disampaikan harapan agar Pemkot Cilegon tidak lagi mengalami tunda salur (turlang) di tahun-tahun mendatang.
Oleh karena itu, ia menegaskan akan mengevaluasi secara menyeluruh rencana pendapatan dan belanja agar lebih realistis dan rasional.
“Jadi masukan buat kami untuk bisa lebih rasional dalam rangka penganggaran, baik target pendapatan maupun belanja. Sekarang tim TAPD saya suruh benar-benar menghitung ulang agar tidak over target lagi,” katanya.
Selain itu, Robinsar juga mewanti-wanti agar belanja daerah disesuaikan dengan kondisi kas riil, terutama menjelang akhir tahun anggaran. Ia menyebut triwulan ketiga dan keempat akan menjadi momentum evaluasi belanja, agar tidak memaksakan kegiatan saat keuangan daerah tidak memungkinkan.
“Kita harus bisa membaca situasi. Kalau nanti di triwulan ketiga atau keempat kondisinya tidak memungkinkan, ya otomatis harus rasional lagi,” tuturnya.
Ke depan, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih berhati-hati dan realistis dalam menyusun rencana kerja, serta fokus pada program prioritas.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi











