PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Pandeglang, Heryana menyebut penggunaan teknologi digital dalam tata kelola arsip membawa banyak kemudahan, termasuk dari sisi legalitas dan efisiensi.
Ia mengungkapkan, penerapan aplikasi Srikandi dalam pengarsipan membuat proses administrasi lebih cepat dan aman.
“Dampak positifnya jelas, dari sisi legalitas arsip yang dibuat melalui aplikasi Srikandi tidak bisa dipalsukan. Dari sisi efisiensi, saat kepala dinas tidak berada di kantor, tanda tangan elektronik tetap bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun, cukup lewat handphone,” ungkap Heryana, Minggu 1 Juni 2025.
Lanjutnya, digitalisasi arsip juga memungkinkan proses kerja lebih fleksibel dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Ia menjelaskan, pihaknya memilih untuk tidak membuat aplikasi arsip digital sendiri. Alasannya, agar tetap terintegrasi dengan sistem yang sudah dibuat pemerintah pusat.
“Kami mengikuti roadmap nasional. Jadi aplikasi tidak kami buat sendiri, supaya tetap terintegrasi. Segala pembaruan juga langsung ditangani pusat, kami tinggal pakai saja,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait digitalisasi arsip sudah rutin dilakukan. Pasalnya, hal ini menjadi bagian dari penilaian Kementerian PAN-RB terkait standarisasi pelayanan publik.
“Penggunaan digitalisasi arsip ini masuk dalam penilaian MenPAN-RB. Salah satu standarisasi yang ditetapkan adalah digitalisasi yang lebih baik,” katanya.
Ia juga berharap ke depan ada penguatan dari sisi sumber daya manusia (SDM), khususnya untuk merekrut jabatan fungsional Arsiparis melalui jalur PPPK atau PNS.
Editor: Bayu Mulyana










