CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat, khususnya yang habis bepergian dari luar negeri, diminta memanfaatkan layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone yang tersedia di Kantor Bea Cukai Merak. Layanan tersebut dapat menjadi alternatif selain registrasi yang selama ini lebih dikenal dilakukan di bandara.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dimana banyak masyarakat yang menbeli handphone di luar negeri namun belum mendaftarkan IMEI. Sehingga handphone terblokir.
Kepala Bea Cukai Merak, Dwiyono Widodo menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Forum Komunikasi Publik (FKP) di Kantor Bea Cukai Merak, Selasa 21 Juli 2026. “Salah satu pelayanan yang kami sampaikan adalah registrasi IMEI handphone. Layanan ini tidak hanya bisa dilakukan saat kedatangan di bandara, tetapi juga dapat dilakukan di Kantor Bea Cukai Merak,” katanya.
Dwiyono mengungkapkan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa registrasi IMEI dapat dilakukan di luar bandara. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar layanan tersebut semakin dikenal dan dimanfaatkan.
Menurutnya, layanan registrasi IMEI juga banyak dimanfaatkan oleh warga negara asing (WNA), terutama yang datang menggunakan visa turis dan membutuhkan aktivasi perangkat telepon seluler agar dapat digunakan di Indonesia. “Harapan kami masyarakat mengetahui bahwa ada fasilitas registrasi IMEI di Bea Cukai Merak, sehingga tidak harus dilakukan di bandara,” ujarnya.
Selain layanan registrasi IMEI, Bea Cukai Merak juga membuka layanan konsultasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengekspor produknya ke luar negeri. Pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai persyaratan, prosedur, hingga proses ekspor. Bea Cukai Merak juga akan memberikan pendampingan dan pembinaan agar produk UMKM memiliki kesiapan untuk menembus pasar internasional.
“Kami siap membina UMKM yang ingin ekspor, mulai dari persyaratan hingga kebutuhan yang harus dipenuhi agar produknya bisa masuk ke pasar luar negeri,” tuturnya.
Editor : Rostinah











