LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak mencatat penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani dj Kabupaten Lebak baru mencaoai 8.000 ton lebih dari alokasi pupuk bersubsidi mencapai 43.690 ton.
Tahun 2025 ini kuota pupuk bersubsidi di Lebak mencapai sekira 43.690 ton untuk mendukung usaha petani di Lebak.
Rinciannya, pupuk urea 22.115 ton, pupuk NPK 20.606 ton dan pupuk organik 869 ton.
“Ya, hingga 8 Mei penyerapan pupuk bersubsidi ini masih minim. Pupuk urea dari alokasi sebesar 22.115 ton, realisasi baru mencapai 3.602 ton, pupuk NPK dari alokasi 20.606 ton, baru terealisasi 4.686 ton,” kata Rahmat, Sabtu 31 Mei 2025.
Dia mengatakan, pihaknya juga terus mendorong petani menggunakan pupuk organik. Dengan penggunaan pupuk organik, selain dapat menungkatkan produksi padi, juga dapat menetralisir keasaman dan mengembalikan unsur hara pada tanah.
“Kami terus mensosialisasikan penggunaan pupuk organik kepada petani dalam memenuhi kebutuhan usaha bertaninya,” katanya.
Dia mengatakan, dengan mengandalkan pupuk non organik seperti yang selama ini terjadi, kondisi lahan tanam pada areal persawahan menjadi terganggu, akibat banyaknya unsur kimia yang mengedap dalam tanah.
“Alhamdulilah, sebenarnyab perkembangan petani menggunakan pupuk organic semakin meningkat. Saat ini bisa mencapai 60 sampai 70 persen. Dengan menggunaan pupuk organik lahan yang digarap petani akan menjadi baik sebab penggunaan pupuk organic ini dapat menetralisisir keasaman dan dapat mengembalikan unsur hara tanah,” ucapnya.
Kata dia, pihaknya terus mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar terserap oleh petani sesuai permintaan petani yang tergabung dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
“Kita akan terus pantau serapan pupuk agar kebutuhan petani benar-benar tercukukupi,” ujarnya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya











