LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Lebak menerima alokasi pupuk bersubsidi lebih dari 49 ribu ton pada 2026. Pemerintah daerah menyiapkan kuota tersebut untuk mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha petani di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini mencapai sekitar 49 ribu ton lebih. Menurutnya, kebutuhan pupuk di daerah tersebut masih tergolong tinggi, terutama untuk mendukung musim tanam.
“Alokasi pupuk bersubsidi yang kita terima tahun ini mencapai sekira 49 ribu ton lebih pupuk. Karena kebutuhan pupuk masih cukup tinggi di Lebak,” ujar Rahmat Yuniar.
Dinas Pertanian Kabupaten Lebak merinci alokasi pupuk bersubsidi tersebut terdiri atas pupuk NPK sebanyak 25.449 ton, pupuk urea 23.167 ton, serta pupuk organik 390 ton. Pemerintah daerah menyalurkan pupuk tersebut kepada petani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Rahmat menegaskan pihaknya terus mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani. Pengawasan dilakukan mulai dari distributor hingga pengecer resmi.
“Kita akan terus pantau serapan pupuk agar kebutuhan petani benar-benar tercukupi,” ucapnya.
Ia menambahkan, kelancaran distribusi pupuk bersubsidi berperan penting dalam mendukung program ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, Distan Lebak terus memperketat pengawasan guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan penyaluran pupuk.
“Petani yang masuk dalam RDKK dipastikan mendapatkan alokasi. Distributor maupun pengecer wajib melayani pupuk kepada petani anggota RDKK,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Distan Lebak, Deni Iskandar, menjelaskan penyaluran pupuk bersubsidi tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Petani penerima pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani yang telah terbentuk dan tercatat dalam RDKK.
Deni mengungkapkan, hingga 1 Januari 2026, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak telah mencapai lebih dari satu juta kilogram. Rinciannya meliputi pupuk urea sebanyak 474.565 kilogram, pupuk NPK 608.879 kilogram, serta pupuk organik yang belum terserap.
“Sampai 1 Januari penggunaan pupuk bersubsidi telah mencapai satu juta kilogram lebih,” katanya.
Editor: Aas Arbi











