CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan sikap tegas terhadap praktik jual beli kursi di sekolah negeri dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia meminta masyarakat tidak diam dan segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar atau kecurangan penerimaan siswa baru.
Hal ini disampaikan Robinsar usai menghadiri kegiatan di Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Selasa, 2 Juni 2025. “Oh, tidak, kami berkomitmen kok. Pendidikan tetap kami tekankan agar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” ujar Robinsar kepada Radar Banten.
Menurutnya, proses penerimaan siswa baru harus berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi siapa pun. Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang “memaksakan kehendak” demi meloloskan siswa lewat jalur belakang. “Jika memang sesuai regulasi, silakan. Tapi kalau tidak sesuai, jangan dipaksakan. Ya, yang benar jalankan saja,” lanjutnya.
Robinsar secara terbuka mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses SPMB. Jika ada indikasi kecurangan atau permainan kursi, jangan ragu untuk melapor. “Kalau memang ada sekolah yang terindikasi melakukan jual beli kursi, laporkan saja. Kami akan bertindak berdasarkan aturan dan regulasi. Yang kurang baik, ya harus kami ubah,” tegasnya.
Pernyataan Robinsar ini sejalan dengan langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, yang menggandeng Forkopimda untuk menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan SPMB yang bersih dan akuntabel.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Cilegon, Suhanda, mengatakan langkah ini dilakukan guna mencegah titipan atau praktik curang lainnya. “Salah satu upayanya adalah mencegah titipan. Kami akan melakukan sosialisasi kepada Forkopimda untuk menandatangani komitmen bersama terkait pelaksanaan SPMB agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Suhanda, Senin, 2 Juni 2025.
Dengan berbagai langkah pencegahan dan keterlibatan banyak pihak, Pemkot Cilegon berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan jujur, terbuka, dan profesional, tanpa celah bagi praktik kotor seperti jual beli kursi.
Editor: Merwanda











