SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menanggapi soal curhatan Kepala Desa Cikande Permai yang memiliki permintaan untuk dibangunkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Neger di wilayah desanya.
Ini lantaran, siswa-siswi dari Cikande Permai saat ini kesulitan untuk masuk ke SMP Negeri yang ada di Kecamatan Cikande melalui sistem zonasi lantaran tidak masuk dalam zona.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, di Desa Cikamde Permai sebenarnya ada beberapa sekolah penunjang yakni sekolah swasta yang dapat jadi opsi bagi warga Cikande Permai untuk dapat melanjutkan pendidikannya di jenjang SMP.
“Kecenderungan masyarakat masih mau menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri dibanding di sekolah swasta. Bahkan untuk sekolah dengan nomenklatur satu ini peminatnya lebih banyak,” katanya, Rabu 4 Juni 2025.
Eeng mengaku, jika di kecamatan-kecamatan yang pada penduduk seperti Kecamatan Cikande dan empat kecamatan lainnya persoalan serupa terjadi yakni daya tampung SMP negeri yang sedikit bahkan tidak mampu menampung tingginya minat orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke SMP Negeri.
Kecamatan-kecamatan tersebut seperti Kecamatan Cikande, Ciruas, Kibin, Jawilan hingga Kramatwatu yang jumlah penduduknya sangat padat.
“Makanya solusinya adalah sekolah swasta untuk menyambut peserta didik yang tidak tertampung karena keterbatasan kuota. Kita minta agar ada pertimbangan untuk membebaskan biaya masuknya,” ujarnya.
Ia mengaku, tengah mencari solusi yang palung tepat untuk di wilayah-wilayah yang padat penduduk agar warganya bisa merasakan keadilan dalam hal kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri juga tidak mematikan sekolah-sekolah swasta.
“Kita komunikasi dengan DPRD Kabupaten Serang agar di wilayah padat penduduk bisa menyediakan lahan dan gedung baru, tapi kita juga memikirkan nasib sekolah swasta. Kita berfikir keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta agar seiring sejalan,” ujarnya.
Di kecamatan yang padat penduduk rata-rata ada lebih dari 100 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. “Ini bisa sampai tiga kelas, namun kita pikirkan juga nasib sekolah swasta. Atas dasar ini kita bahas dengan mitra komisi karena kewenangannya juga ada di dewan dan bagian aset,” tegasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











