SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru tidak terburu-buru menggadaikan SK-nya ke bank.
Diketahui, terdapat 208 PPPK yang resmi dilantik dan diberikan SK oleh Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, terdapat 208 orang dari 225 formasi yang telah resmi diangkat menjadi PPPK, setelah lulus seleksi.
“Tapi ada formasi yang tidak diisi, misalnya dokter, ya itu pilihan. Misalnya ada dokter, kita beri kesempatan untuk PPPK, tapi tidak ada yang mendaftar, ya itu adalah hak dari yang bersangkutan,” kata Nanang, Kamis, 5 Juni 2025.
Nanang mengatakan, bagi PPPK yang baru saja dilantik, agar tidak terjebak dalam euforia.
“Tapi jangan terjebak dengan eforia pengangkatan, karena di depan mata seperti yang disampaikan oleh Pak Wali tentu pemerintah Kota Serang sedang ingin ada akselerasi pembangunan,” katanya.
Dia meminta, agar para ASN baru ini juga tidak terburu-buru menggadaikan SK-nya ke bank.
“Kalau enggak perlu-perlu amat ya jangan karena nanti kalau sudah di SK-kan gajinya sedikit itu akan berpengaruh terhadap kinerja yang besar,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











