SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar 12 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Jalan Raya Bojonegara-Cilegon, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis, 23 Juli 2026.
Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit ekskavator dan melibatkan sekitar 20 personel Satpol PP Kabupaten Serang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan untuk mengosongkan lokasi sejak dua bulan sebelum penertiban dilakukan.
Menurutnya, langkah tersebut membuat proses penertiban berjalan lancar karena para pemilik bangunan menyadari bangunan yang mereka tempati berdiri di atas tanah negara.
“Pembongkaran berjalan aman dan terkendali, dibantu unsur Muspika Kecamatan Bojonegara serta OPD terkait, yakni DPUPR Kabupaten Serang. Masyarakat menyadari bahwa tanah itu bukan milik mereka, melainkan tanah negara yang akan dibangun semacam yudit,” katanya.
Subur menjelaskan, sejak dua bulan lalu pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, hingga pelaksanaan pembongkaran.
Karena seluruh tahapan telah ditempuh, tidak ada satu pun pemilik bangunan yang menolak saat penertiban dilakukan.
“Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas tanah negara. Jenis bangunannya ada yang permanen dan semi permanen. Kami sudah menerapkan SOP sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, bangunan-bangunan tersebut tidak digunakan untuk menjual minuman keras maupun aktivitas negatif lainnya. Bangunan hanya dimanfaatkan sebagai tempat usaha, seperti warung sembako dan warung makan.
Subur menambahkan, Satpol PP Kabupaten Serang juga akan melakukan penertiban bangunan liar di lokasi lain. Namun, lokasi tersebut belum dapat diumumkan karena masih dalam tahapan SOP.
“Bangunan itu dipakai untuk berjualan, seperti makanan maupun minuman, tidak ada kegiatan negatif. Kami juga akan melakukan pembongkaran bangunan liar lainnya, nanti akan kami sampaikan,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria










