SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai memperkuat upaya pencegahan penyakit zoonosis dan penyakit infeksi baru (PIB) dengan membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda).
Tim tersebut akan melibatkan sekitar 15 organisasi perangkat daerah (OPD) beserta para pemangku kepentingan terkait.
Pembentukan Tikorda dibahas dalam Pertemuan Lintas Sektor dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Penyelenggaraan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, di Hotel Ledian, Rabu 22 Juli 2026.
Nanang mengatakan, penyakit zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular secara alami dari hewan ke manusia maupun sebaliknya.
Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor agar dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“Kita menggelar pertemuan lintas sektoral ini dalam rangka penguatan pencegahan dan pengendalian zoonosis serta penyakit infeksi baru berbasis risiko, sekaligus membentuk Tim Koordinasi Daerah atau Tikorda,” ujarnya.
Menurut Nanang, pembentukan Tikorda juga menjadi tindak lanjut dari pengalaman saat menghadapi pandemi Covid-19.
Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar pemerintah daerah memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi ancaman penyakit menular di masa mendatang.
Ia menjelaskan, sesuai fungsi koordinasi pemerintahan, Ketua Tikorda akan dijabat langsung oleh Sekretaris Daerah agar koordinasi antar-OPD dapat berjalan optimal.
“Sesuai tugas yang melekat pada Sekda untuk mengoordinasikan seluruh OPD, ketua tim ini nantinya adalah Sekretaris Daerah. Kita tidak ingin pembentukan Tikorda ini hanya sekadar seremonial belaka, tetapi harus benar-benar siap bergerak cepat manakala terjadi ancaman masalah kesehatan,” tegasnya.
Melalui pembentukan Tikorda, Pemkot Serang berharap upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit zoonosis maupun penyakit infeksi baru dapat dilakukan secara terpadu sehingga mampu melindungi kesehatan masyarakat.
Editor Daru











