slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Kasus Pencurian PJU yang Seret Perwira Polisi Menggunakan Mobil Dihukum 2 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
06-06-2025 19:04:27
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Terdakwa Kasus Pencurian PJU yang Seret Perwira Polisi Menggunakan Mobil Dihukum 2 Tahun Penjara

Ilustrasi terdakwa (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dani Lukmanul divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Ia dinilai terbukti bersalah menabrak dan menyeret Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar saat kepergok mencuri tiang penerangan jalan umum (PJU).

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung (MA) majelis hakim yang diketuai Aswin Arief mengatakan jika Dani Lukmanul terbukti bersalah melakukan penganiayaan, sebagaimana Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Baca Juga :

Keroyok Warga Hingga Tewas, Satu Keluarga Asal Bogeg Cipocok Jaya Divonis 6 Tahun Penjara

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Pandeglang

Polsek Ciwandan Ungkap Curanmor Avanza Rp110 Juta, Satu Pelaku Residivis Ditangkap, Satu DPO

Amankan Lima Mucikari, Polda Banten Bongkar Lokalisasi di Rajeg Tangerang

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dani Lukmanul Hakim, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,” bunyi amar putusan dikutip Jumat 6 Juni 2025.

Aswin menjelaskan perbuatan Dani Lukmanul menyebabkan Iptu Yovan Pratama terluka menjadi pertimbangan yang memberatkan.

“Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbutannya, belum pernah dipidana dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Dalam dakwaan, kasus penganiyaan itu bermula saat Ajat bersama dengan Yovan Pratama yang diketahui anggota Polsek Ciwandan, menerima laporan masyarakat pada 8 Januari 2025 lalu.

Dalam laporan itu, terdapat sekelompok orang mencurigakan di sekitar daerah Jalan Raya Cilegon Anyer Linkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Kedua anggota Polsek Ciwandan itu kemudian mengecek lokasi tersebut.

Disana keduanya melihat Dani bersama temannya Halimi dan Endang Bustomi (penuntutan terpisah). Namun saat didatangi, ketiganya melarikan diri.

“Saat itu, Dani berusaha kabur dengan mengendarai mobil pick up. Tak ingin buruannya kabur, Yofan berusaha menghentikan mobil yang dibawa Dani dengan bergelantung di pintu mobil,” tulis dakawan JPU.

Dani yang takut ditangkap polisi, berusaha menjatuhkan Yofan dengan mengendarai mobil secara zig zag. Meski sempat berusaha melawan dengan memukul, Yofan tetap terjatuh sejauh sekitar 100 meter dari lokasi awal.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ditreskrimum Polda BantenIptu Yovan PratamaJatanras Polda BantenKanit Reskrim Polsek Ciwandanmaling besi PJUPencurianpencurian tiang besi PJU CilegonPN Serangpolisi ditabrak malingpolres cilegonPolsek Ciwandan
Previous Post

Presiden Prabowo Kurban Sapi 1,1 Ton, Dagingnya Dibagikan Warga 6 Kampung di Pandeglang

Next Post

Hari Raya Idul Adha, Bupati Pandeglang Dewi: Momentum Belajar Ikhlas

Related Posts

Keroyok Warga Hingga Tewas, Satu Keluarga Asal Bogeg Cipocok Jaya Divonis 6 Tahun Penjara
Berita Utama

Keroyok Warga Hingga Tewas, Satu Keluarga Asal Bogeg Cipocok Jaya Divonis 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 11 Juli 2025 19:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Satu keluarga terdiri dari ayah, anak dan ipar divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Mereka dinilai...

Read moreDetails

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Pandeglang

Polsek Ciwandan Ungkap Curanmor Avanza Rp110 Juta, Satu Pelaku Residivis Ditangkap, Satu DPO

Amankan Lima Mucikari, Polda Banten Bongkar Lokalisasi di Rajeg Tangerang

Hari Pertama Bertugas, Kapolres Cilegon Sambangi Pengurus Nahdatul Ulama Kota Cilegon

Tak Terima Dapat SP, Pegawai PT Krakatau Jasa Industri Aniaya Atasan

Puluhan Warga Cilegon Rugi Rp 10 Miliar, Diduga Tertipu Arisan dan Investasi Bodong

PT Lotte Chemical Indonesia Jadi Sasaran Demo, Polda Banten: Bukan Demo Murni

Diduga Peras Kontraktor PT Chandra Asri, Pengusaha Asal Kota Cilegon Ditahan

Tiga Pembunuh Anak Lolos dari Pidana Mati, Kejari Cilegon Ajukan Banding

Next Post
Hari Raya Idul Adha, Bupati Pandeglang Dewi: Momentum Belajar Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Bupati Pandeglang Dewi: Momentum Belajar Ikhlas

UT Serang dan PERGUNU Banten Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi Berbasis Pesantren

UT Serang dan PERGUNU Banten Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi Berbasis Pesantren

Gubernur Andra Salurkan Bantuan Hewan Kurban Presiden Prabowo ke Warga Banten

Gubernur Andra Salurkan Bantuan Hewan Kurban Presiden Prabowo ke Warga Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

Heboh! Pegawai TPA Jatiwaringin Diduga Terima Uang Tunai dari Dana BBM, DPRD: Harus Ada Efek Jera!

Sabtu, 12 Juli 2025 12:41

Warga Lebak Resah! Truk Pasir Masih Lalu-Lalang di Siang Hari, Langgar Jam Operasional

Sabtu, 12 Juli 2025 12:23

Jari Bengkak Gegara Pakai Cincin Sembarangan, Siswa SMA di Lebak Minta Bantuan Damkar

Sabtu, 12 Juli 2025 12:18

6 Fakta Menarik Gunung Pulosari, Gunung Hits di Pandeglang yang Penuh Cerita Mistis

Sabtu, 12 Juli 2025 11:33

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

Heboh! Pegawai TPA Jatiwaringin Diduga Terima Uang Tunai dari Dana BBM, DPRD: Harus Ada Efek Jera!

Sabtu, 12 Juli 2025 12:41

Warga Lebak Resah! Truk Pasir Masih Lalu-Lalang di Siang Hari, Langgar Jam Operasional

Sabtu, 12 Juli 2025 12:23

Jari Bengkak Gegara Pakai Cincin Sembarangan, Siswa SMA di Lebak Minta Bantuan Damkar

Sabtu, 12 Juli 2025 12:18

6 Fakta Menarik Gunung Pulosari, Gunung Hits di Pandeglang yang Penuh Cerita Mistis

Sabtu, 12 Juli 2025 11:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 12 Juli 2025 13:21

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang terancam diberhentikan secara tidak hormat. ASN yang bekerja di bawah...

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

by Rostinah
Sabtu, 12 Juli 2025 13:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.033 kendaraan dinas (randis) milik pemerintah daerah dan instansi vertikal di Provinsi Banten tercatat menunggak Pajak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak