SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan 10 pengembang menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di tahun ini.
Dari target tersebut, tercatat sebanyak 5 perumahan yang telah menyerahkan PSU ke Pemkab Serang hingga bulan Juni 2025. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah dan target serah terima PSU diyakini dapat tercapai.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, ada 149 perumahan yang ada di Kabupaten Serang. Dari jumlah itu, ada 39 perumahan yang menyerahkan PSU sejak 2024 lalu.
Bahkan, hingga bulan Juni 2025, ada lagi pengembang yang menyerahkan PSU ke Pemkab Serang yakni sebanyak lima pengembang. “Empat sudah selesai, sementara satu tinggal menunggu SPH,” katanya, Minggu 8 Juni 2025.
Ia berharap, pengembang menyerahkan PSU sehingga target di tahun ini dapat terealisasi.
Okeu mengatakan, terdapat sejumlah kendala yang membuat pengembang tidak menyerahkan PSU ke Pemkab Serang. Padahal perumahan tersebut harus sudah menyerahkan PSU karena sudah jatuh tempo.
“Mereka sudah membangun selama lima tahun, posisinya pengembangnya masih ada, namun mereka masih melakukan pengembangan pembangunan. Namun kondisi PSU-nya sudah tidak baik, padahal itu jadi syarat untuk serah terima PSU,” katanya.
Namun demikian, di beberapa lokasi, anggota DPRD Kabupaten Serang aktif berkomunikasi baik dengan pengembang maupun masyarakat, sehingga pengembang mau memperbaiki PSU sehingga bisa diserahkan.
“Seprti di perumahan Junti, ada aduan dari masyarakat, kemudian kita duduk bareng dengan beberapa anggota dewan dan juga pengembang, Alhamdulillah jalan tersebut diperbaiki dan serah terimanya sedang berproses,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda