SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang menjadi korban pencabulan. Kasus ini kini sedang ditangani petugas kepolisian.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pihaknya telah mengamankan pencabulan berinisial F (36). Ia diamankan pada Selasa 3 Juni 2025 lalu.
“Polsek cuma mengamankan saja, proses selanjutnya ke PPA Polres Serang,” katanya, Minggu 8 Juni 2025.
Tatang menjelaskan, dari hasil keterangan diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku yang diketahui warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang di warung makan soto. “Disana pelaku menawarkan korban susu kotak kemasan, namun korban menolak,” katanya.
Setelah itu korban pulang ke rumah sambil menangis. Korban ketakutan saat bertemu pelaku, diduga korban trauma karena pernah dicabuli pada 8 Oktober 2024 lalu.
“Menceritakan ke ibu korban, bahwa korban bertemu kembali pelaku yang telah mengajaknya berkeliling naik sepeda motor dan dibawa ke pos ronda. Pada saat itu korban dipeluk, diraba dan dibujuk rayu oleh pelaku,” ungkap mantan Kasat Intelkam Polres Serang ini.
Tatang mengatakan, dari informasi korban itu, ibu korban kembali ke warung soto dan melihat pelaku masih ada di lokasi. Dengan meminta batuan warga, pelaku akhirnya diamankan.
“Ibu korban mendatangi warung soto, meminta warga untuk mengamankan pelaku dan warga membawa pelaku ke rumah RT,” ungkapnya.
Setelah pelaku diamankan, warga selanjutnya menghubungi petugas Polsek Cikande untuk mengamankan diamankan, dan menyerahkannya ke PPA Polres Serang. “Saat ini kasusnya berproses di Polres Serang,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda