SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah merampungkan penyusunan untuk rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2025-2030.
Dalam penyusunan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Serang memastikan jika seluruh program prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas telah terakomodir.
Kepala Bidang Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) pada Baperida Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, penyusunan draf rancangan awal RPJMD 2025-2030 telah sampai pada evaluasi tahap ke dua.
Setelah tahapan tersebut, draf rancangan awal akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati Serang Zakiyah-Najib untuk disempurnakan.
“Semua komponen dan sistematik yang ada di instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 terkait penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah itu sudah kita penuhi tinggal penyempurnaan. Kemudian juga skema pagu indikatif pembangunan 5 tahun yang akan datang karena semua apa yang kita rencanakan juga kan akan bermuara kepada pada kapasitas fiskal daerah,” katanya, Senin 9 Juni 2025.
Ia mengatakan, telah diberi pesan oleh Zakiyah-Najib untuk menyusun program kerja sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan tidak memaksakan program terlalu gemuk sehingga mengakibatkan defisit anggaran.
“Artinya kalau ada potensi objek baru PAD, objek baru pendapatan transfer, ya kita akan sesuaikan di dalam RKPD-nya. Kalau sulit untuk menggenjot objek PAD maupun dana transfer ya berarti kita sudah punya best standar perencanaan pembangunan daerah yang sudah kita programkan 5 tahun yang akan datang di dalam RPJMD,” ujarnya.
Ia memastikan, dalam penyusunan RPJMD 2025-2030, telah mengakomodir seluruh program prioritas dan visi-misi dari Zakiyah-Najib.
“Pastinya sudah mengakomodir seluruh visi, misi, program, prioritas, kepala daerah, Asta Cita, Presiden Prabowo, dan juga Wakil Presiden, Gibran Rakabumi Raka, dan juga sudah terselaraskan dengan RPJMD Provinsi Banten,” tegasnya
Nantinya, akan ada penambahan dan penyempurnaan dokumen yang bersifat kearifan lokal sesuai dengan kebutuhan yang disusun melalui Musrembang.
Ditargetkan, rancangan awal RPJMD 2025-2030 yang sudah dievaluasi dan direvew oleh Zakiyah-Najib, dapat segera diusulkan ke DPRD Kabupaten Serang sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Semoga tanggal 1 Juli kita sudah sampaikan ke DPRD, maka paling lambat tanggal 10 Juli DPRD harus sudah membahas. Selesai dibahas disepakati bersama antara DPRD dengan kepala daerah, baru kita sampaikan permohonan konsultasi dokumen rancangan awal RPJMD ke Provinsi Banten,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi