slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
10-06-2025 17:29:56
in Kota Serang

Walikota Serang, Budi Rustandi. Foto; Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang tetap kekeuh tidak ingin ada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, karena tidak memiliki kontribusi kepada pemerintah.

Selain itu, Pemkot juga akan memberikan sanksi tegas bagi para pengusaha THM bandel.

Baca Juga :

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan dari warga. Ia pun akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri agar penindakan berjalan efektif dan tidak berulang. 

“Kita ingin ketika disegel, tidak ada lagi kejadian segel dibuka paksa. Kalau bangunan liar dan tidak ber-IMB, kita akan bongkar. Tidak ada toleransi,” tegas Budi, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia juga menyatakan, selama kepemimpinannya, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang terus berulang. Untuk memperkuat langkah hukum, Pemkot juga akan mendorong proses pidana bagi pelanggaran berat.

Dalam inspeksi terakhir, ditemukan tiga tempat hiburan di dalam gedung Ramayana yang beroperasi secara ilegal. Bahkan di lantai bawah pun didapati tempat hiburan yang menyalahi fungsi perjanjian sewa yang semestinya hanya untuk restoran atau kafe. 

“Kesalahannya berlapis. Perjanjian sewa untuk kafe, tapi digunakan sebagai tempat hiburan malam. Ini akan kami tindak,” ujar Walikota Budi.

Editor : Merwanda

Tags: Budi RustandiHiburan MalamKota SerangNur Agis AuliaPemkot Serangresto dan cafeSanksi PidanaTHMTHM bandelWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KSPSI Kota Serang Dukung Program BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Next Post

Teka-Teki Plt Sekda Pandeglang, Pemkab Diminta Transparan

Related Posts

Kota Serang

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) agar memiliki...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

Next Post

Teka-Teki Plt Sekda Pandeglang, Pemkab Diminta Transparan

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

Jelang Lawan Jepang, Timnas Indonesia Coret Enam Pemain

Jelang Lawan Jepang, Timnas Indonesia Coret Enam Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Selasa, 9 Juni 2026 11:57

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Selasa, 9 Juni 2026 11:57

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperkuat armada pengangkutan sampah dengan menambah 10 unit truk sampah yang dibeli menggunakan...

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) agar memiliki...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak