slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Wakil Kadin Cilegon Marah Cuma Dapat Proyek Pemasangan Keramik

Fahmi by Fahmi
12-06-2025 09:44:16
in Hukum, Utama
Kasus Minta Proyek Rp 5 Triliun, Wakil Kadin Cilegon Marah Cuma Dapat Proyek Pemasangan Keramik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Isbatullah (43), marah-marah kepada kontraktor pembangunan pabrik kimia milik PT Chandra Asri Alkali. Protes Isbatullah tersebut disampaikan karena ingin Kadin Cilegon mendapat proyek yang lebih besar.

Pria kelahiran Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, itu tak terima jika Kadin Kota Cilegon hanya diberikan proyek pemasangan keramik dan sewa mobil.

Baca Juga :

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, protes Isbatullah tersebut disampaikan saat pertemuan yang berlangsung di kantor Kadin Kota Cilegon pada Jumat, 9 Mei 2025.

Hadir dalam pertemuan itu, para pengurus Kadin Cilegon dan perwakilan dari PT Total Bangun Persada.

“Tersangka IS (Isbatullah) mengatakan “Ini pak Hari yang menggantikan pak Fauroni”. Dijawab Hariyanto “Iya pak, saya sebagai general affair manager”,” kata Dian menirukan ucapan Isbatullah dan Hariyanto, Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam pertemuan itu, Isbatullah dengan nada tinggi menyampaikan kepada Hariyanto terkait komunikasi antara Kadin Cilegon dengan PT Total Bangun Persada yang sudah berlangsung sebelumnya.

“Dijawab oleh saudara Hariyanto ini, kalau dia belum paham dan akan menanyakan ke pimpinan,” ujar Dian.

Pernyataan Hariyanto tersebut membuat Isbatullah emosi.

Dengan suara keras dan menggebrak meja, Isbatullah menekan agar Hariyanto dapat bisa memutuskan, bukan menanyakan kepada pimpinannya.

“Yang kita perlukan di sini, bisa membuat keputusan ke depannya. Terus terang aja, mau kerja sama dengan Kadin tidak? Kalau iya tuh iya, kalau tidak, tidak,” ungkap Dian menirukan suara Isbatullah.

Dian menjelaskan, dalam komunikasi sebelumnya, Kadin Cilegon telah memberikan lis atau daftar pekerjaan yang bisa dilakukan.

Namun, Isbatullah tak terima jika Kadin Cilegon hanya diberikan pekerjaan pasang keramik.

“Kapan akan dilaksanakan pekerjaan yang ada di lis tersebut, dan kenapa cuma dikasih pemasangan keramik dan sewa mobil,” kata Isbatullah yang kembali ditirukan perwira menengah Polri tersebut.

Karena tindakan Isbatullah tersebut, penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Sedangkan, seorang Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit, ditetapkan tersangka karena mengancam akan menutup proyek strategis nasional tersebut.

Ancaman dalam video tersebut terungkap dalam pertemuan di Chandra Asri Alkali One Project di Kawasan Industri Krakatau Steel, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Jumat, 9 Juni 2025.

“Udah tutup ajalah, minggir! Apa ini, kayaknya kita yang dianggap tamu, yang tamu itu kalian di sini, di lingkungan kami. Langsung tutup aja ini, blokade, semuanya tutup,” kata Dian menirukan ucapan Zul Basit.

Dian menjelaskan, kasus yang menjerat Isbatullah dan Zul Basit tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Penyidik telah menetapkan Ketua Kadin Cilegon non aktif, Muhamad Salim; Wakil Kadin Kota Cilegon Bidang Industri, Isbatullah Ali; dan mantan Ketua HSNI Kota Cilegon Rufaji Jahuri sebagai tersangka.

Dari pengembangan kasus tersebut, Isbatullah dan Zul Basit oleh penyidik dilakukan penangkapan di lokasi yang berbeda.

Isbatullah ditangkap di daerah Pandeglang pada Kamis, 5 Juni 2025. Sedangkan, Zul Basit ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten pada Rabu, 4 Juni 2025.

“Ditangkap di Polda Banten (saat dilakukan pemeriksaan dalam perkara lain),” ujarnya.

Dian menambahkan, Isbatullah dan Zul Basit dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana dan atau Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana tentang Pemerasan dan atau Pengancaman dengan kekerasan.

“Ancaman pidananya paling lama sembilan tahun,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

TONTON VIDEONYA DI SINI: https://tv.radarbanten.co.id/2025/06/12/kasus-minta-proyek-rp-5-triliun-wakil-kadin-cilegon-marah-cuma-dapat-proyek-pemasangan-keramik/

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duh, Jutaan Buruh di Banten Tidak Punya Jaminan Sosial

Next Post

Dinding Rumah Warga di Ciputat Jebol, Pilar Langsung Gercep Tuntaskan Solusi Perbaikan

Related Posts

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 
Hukum

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 14:13

Para peserta workshop berfoto bersama.

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Next Post
Dinding Rumah Warga di Ciputat Jebol, Pilar Langsung Gercep Tuntaskan Solusi Perbaikan

Dinding Rumah Warga di Ciputat Jebol, Pilar Langsung Gercep Tuntaskan Solusi Perbaikan

Mayat Pria Mengambang Ditemukan di Kali Pasar Keranggot Cilegon, Diduga Korban Pembunuhan

Dukung Program Tunas, Kecamatan Curug Adakan Donat Canting untuk Kedua Kalinya

Dukung Program Tunas, Kecamatan Curug Adakan Donat Canting untuk Kedua Kalinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak