SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jutaan pekerja atau buruh di Provinsi Banten dilaporkan tidka mempunyai jaminan sosial baik berupa asuransi kecelakaan kerja atau pun asuransi lainnya.
Hal ini diketahui dari data dari BPJS Ketenagakerjaan, per 31 Maret 2025.
Tercatat, dari 5,79 juta penduduk Banten yang bekerja, baru 46,28 persen yang telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Artinya, masih ada 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan sosial itu.
Padahal, jaminan sosial merupakan aspek yang penting untuk dimiliki setiap pekerja agar bisa mendapatkan perlindungan ekonomi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi selama masa kerja.
“Angka tersebut mencerminkan urgensi perlindungan lebih merata, terutama bagi perangkat desa, BPD, RT, RW, dan kader kemasyarakatan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kerja,” tulis BPJS Ketenagakerjaan Banten dalam laporannya yang dikutip Radarbanten.co.id, Rabu, 11 Juni 2025.
BPJS Ketenagakerjaan Banten mencatat, sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp 1,1 triliun kepada peserta di seluruh cabang Banten.
Untuk program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia, telah disalurkan dana sebesar Rp 67,25 miliar kepada 15.410 anak sejak 2023, dengan total manfaat hingga Rp 174 juta per anak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Khusus untuk non-ASN di lingkungan Pemprov Banten, telah dicairkan manfaat sebesar Rp 9,03 miliar.
Sementara, dari potensi ekosistem desa sebanyak 112.665 orang, tercatat baru 26.994 orang (55,11 persen) yang menjadi peserta aktif.
BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya kepatuhan pengusaha dan minimnya literasi masyarakat terhadap jaminan sosial.
“Oleh karena itu, Pemprov Banten diharapkan memperkuat regulasi serta mengoptimalkan peran edukatif pemerintah daerah kabupaten/kota,”tulis laporan itu.
Editor: Agus Priwandono











