• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemprov Banten Dukung Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Rentan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 12 Juni 2025 14:17
in Kota Serang, Utama
0
Pemprov Banten Dukung Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Rentan

Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang. Foto: Yusuf

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemprov Banten mendukung pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang jadi inisiatif DPRD Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menyebut raperda itu bisa menjadi upaya Pemprov Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja non formal dan rentan di Provinsi Banten.

“Ini merupakan Perda yang nanti bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengintervensi pekerja non formal dan rentan. Seperti ojek online, nelayan, petani dan sebagainya,” ujar Andra, Kamis 12 Juni 2025.

Dirinya berharap, raperda tersebut tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga mendorong penguatan komitmen lintas sektor, pengalokasian anggaran yang berkeadilan, serta pembentukan kelembagaan atau mekanisme koordinasi yang efektif.

“Dalam pembahasan nantinya Pemprov Banten akan memberikan masukan teknis dan administratif, melibatkan perangkat daerah terkait, melakukan penghitungan fiskal terhadap kemampuan keuangan daerah dan menyusun petunjuk pelaksanaan serta pemetaan kelompok sasaran,” katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, saat ini masih terdapat ketimpangan yang cukup besar dalam cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Dari sekitar 5,63 juta tenaga kerja, baru sekitar 40,1 persen yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemprov Banten melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Banten telah mendaftarkan perlindungan sosial kepada 600 nelayan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Jaminan itu bentuk kerja sama yang dilakukan Pemprov Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala DKP Banten Eli Susiyanti mengatakan, bantuan itu diberikan sebagai salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dan memberdayakan para nelayan di Provinsi Banten.

“Tentu kita ingin bersama meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pemberian jaminan sosial ini,” kata Eli.

Editor : Aas Arbi

Tags: BPJS KetenagakerjaanDPRD Bantenjaminan sosial ketenagakerjaanjamsostekKanwil BPJS Ketenagakerjaan Bantenpekerja non formalpekerja rentahPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengendara Motor Tewas Terlindas Usai Terserempet Truk di Ciruas, Sopir Diduga Kabur

Next Post

Serahkan Tiga Nama Calon Sekda Banten ke Prabowo Subianto, Andra Soni : Tiga Ini Yang Terbaik

Next Post
Serahkan Tiga Nama Calon Sekda Banten ke Prabowo Subianto, Andra Soni : Tiga Ini Yang Terbaik

Serahkan Tiga Nama Calon Sekda Banten ke Prabowo Subianto, Andra Soni : Tiga Ini Yang Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.