TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aktivis Kabupaten Tangerang, Mohamad Jembar berniat akan melaporkan terkait Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang kepada Kejaksaan Agung. Hal tersebut dia katakan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 12 Juni 2025.
Menurut Jembar, Pokir tersebut diduga telah menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang. Dimana, masyarakat luas hanya mendapat sedikit manfaatnya.
“Jadi, Pokir itu bukan lagi tentang aspirasi rakyat, tapi diduga telah menjadi bancakan anggaran untuk kepentingan pribadi dewan dan kelompok,” cetus Jembar.
Jembar juga menilai bahwa Pokir telah menjadi instrumen kekuasaan yang disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu. Dimana anggaran Pokir sebesar Rp350 miliar itu seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Seperti buat beli kebutuhan beras, pendidikan, dan kesehatan, mengatasi stunting, kemiskinan ekstrem dan untuk pengangguran ekstrem,” katanya.
Dia juga melihat bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang sangat merindukan pemerintahan yang bersih dan transparan, bukan pemerintahan yang dimobilisasi kepentingan politik dan hanya mementingkan diri sendiri dan konstituennya.
“Nah, Pokir harusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang saja ” tegas Jembar
“Pokir harus dijalankan dengan transparan dan adil, bukan menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Jembar.
Jembar juga menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran Pokir digunakan dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek yang dibiayai oleh Pokir tersebut.
“Di sini juga, DPRD Kabupaten Tangerang tidak pernah melihat dan menyapa nelayan dalam kesulitan, sehingga bagaikan lupa daratan,” tukasnya.
Reporter: Mulyadi