CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, dijadwalkan menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Jumat pagi ini, 13 Juni 2025, di aula DPRD Kota Cilegon.
Hal itu diketahui dari pesan yang dibagikan oleh staf Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cilegon pada melalui grup Whatsapp.
Agenda ini akan melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Cilegon.
Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah awal Pemerintah Kota Cilegon dalam memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan transparan, adil, dan bebas intervensi.
SPMB merupakan sistem seleksi terpadu yang diterapkan untuk mengatur jalur masuk siswa ke sekolah negeri, termasuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan jalur prestasi.
Tahun ini, pelaksanaan SPMB akan kembali berbasis digital melalui sistem daring (online) yang diawasi langsung oleh tim pengawas independen dan unsur pengawasan Forkopimda.
Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Cilegon.
Sebelumnya, Dindikbud Kota Cilegon menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini merujuk pada regulasi nasional yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pendidikan di daerah.
Melalui penandatanganan komitmen bersama, Pemerintah Kota berharap seluruh unsur terlibat dapat menjaga integritas pelaksanaan PPDB tahun ini.
Editor: Agua Priwandono