SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai fokus membenahi pencatatan dan pengelolaan aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian, memperbaiki tata kelola, serta mengoptimalkan kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan permasalahan aset menjadi salah satu sorotan utama dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024.
“Pengelolaan barang dan aset masih menjadi perhatian utama kami. Beberapa hal akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPRD,” kata Imam, Senin, 16 Juni 2025.
Ia menyebut, masih ditemukan ketidaksesuaian antara data dalam dokumen dengan kondisi fisik di lapangan. DPRD Kota Serang mendorong agar pencatatan dilakukan secara lebih akurat dan sinkron.
“Iya, ada masukan dari Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya agar pencatatan aset benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jadi, antara data di dokumen dan fakta fisik harus selaras,” ujarnya.
Sebagai upaya penguatan pengawasan, Pemkot Serang juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk penyelamatan aset daerah. Satgas ini akan bertugas memastikan seluruh aset milik pemerintah, baik bergerak maupun tidak bergerak, tercatat dengan benar dan dimanfaatkan secara optimal.
Pembenahan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menuntut pengelolaan aset dan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keuangan daerah dan mendorong pemanfaatan aset sebagai sumber pendapatan berkelanjutan.
Editor : Merwanda











