SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni membantah keras isu yang menyebut berkas seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menegaskan kabar tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan hoaks yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan opini publik.
“Gak ada itu (pengembalian berkas-red), baru kita anter, masa dibalikin,” ujar Andra saat ditemui di SMKN 1 Kota Serang, Senin, 16 Juni 2025.
“Saya pastikan itu hoax,” tandasnya menegaskan.
Pernyataan ini sekaligus merespons beredarnya rilis yang tersebar di kalangan jurnalis, berisi kecaman dari seorang mahasiswa terhadap dugaan pengembalian berkas seleksi Sekda Banten oleh Kemendagri. Namun dalam rilis tersebut, tidak disebutkan secara jelas waktu maupun bukti pengembalian berkas tersebut.
Gubernur Andra memandang kemunculan isu ini sebagai bagian dari dinamika politik yang kerap terjadi di ruang publik. Ia menyatakan tidak mempersoalkan adanya manuver dari berbagai pihak, namun sebagai kepala daerah ia tetap akan bersikap tegas dan melakukan penilaian secara objektif.
“Hak manusia untuk melakukan manuver-manuver. Namun, sebagai pimpinan, saya pasti melakukan penilaian,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa posisinya sebagai Gubernur didapat melalui mekanisme demokratis yang sah.
“Saya dipilih melalui mekanisme Pemilu. Saya diberi waktu lima tahun memimpin Provinsi Banten, silakan melakukan apapun, saya akan menilai,” tegas Andra.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov Banten menegaskan bahwa proses seleksi Sekda masih berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Editor: Merwanda











