TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera menyerahkan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pasalnya, waktu yang tersisa untuk menyelesaikan dokumen strategis ini tinggal dua bulan lagi.
Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar, menegaskan batas waktu penetapan RPJMD adalah enam bulan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dengan pelantikan yang berlangsung pada Februari lalu, Pemkot hanya memiliki waktu hingga Agustus 2025 untuk menuntaskan seluruh proses penyusunan dan pembahasan.
“Waktu terus berjalan. Saat ini sudah pertengahan Juni. Ini harus menjadi perhatian serius karena RPJMD adalah dokumen fundamental arah pembangunan lima tahun ke depan oleh Pemkot Tangsel,” tegas Sudiar, Selasa 17 Juni 2025.
Sudiar mengingatkan, jika terjadi keterlambatan penyerahan draft RPJMD, hal itu berpotensi menghambat sinkronisasi program pembangunan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis (Renstra) tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami mendesak Pemkot segera menyerahkan draft tersebut. Kalau terus tertunda, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Sudiar juga menyampaikan Bapemperda siap menjadwalkan pembahasan maraton begitu draft diterima. Ia mendorong agar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta tim penyusun RPJMD segera menyelesaikan tahapan konsultasi dengan Gubernur Banten sebagai syarat teknokratik penyempurnaan dokumen.
“Kami terbuka untuk membantu percepatan. Tapi tanggung jawab awal tetap di Pemkot. Jangan sampai RPJMD molor dari tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang,” tandas Sudiar.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Tangsel, Eki Herdiana, memastikan penyusunan RPJMD akan selesai tepat waktu.
“Insya Allah RPJMD akan rampung sesuai target dan jadwal yang telah ditentukan, tanggal 20 Agustus 2025,” kata Eki melalui sambungan telepon.
Eki menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam proses penyusunan. Semua berjalan sesuai perencanaan matang dan selaras dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
“Tidak ada kendala berarti, semua berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











