SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Ketua DPRD Baten Barhum merespon karut marutnya proses rekrutmen pegawai di dua RSUD itu.
DPRD Banten, kata Barhum, telah melakukan evaluasi dengan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait rekrutmen ini.
Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Banten untuk segera menyelesaikan karut marut ini, termasuk peserta rekrutmen yang diberhentikan, padahal sebelumnya telah menandatangani kontrak dan bekerja di RSUD.
“Rekomendasi kami, agar pansel ini segera menyelesaikannya, agar pengumuman itu dipercepat. Karena apa ? untuk segera mengoperasionalkan dua RSUD ini,” kata Barhum, Rabu 18 Juni 2025.
Bahrum mengaku menyayangkan akan masalah yang terjadi akibat kelalaian dari pihak pansel maupun manajemen RSUD.
Padahal masalah ini bisa dicegah dengan adanya kejelian dari pihak pansel dalam menyeleksi berkas administrasi pegawai.
Dirinya khawatir jika masalah ini terus berlarut lama, akan berdampak pada pelayanan di kedua RSUD yang baru saja diresmikan akhir bulan Mei 2025 lalu itu.
“Karena kan kru atau para pelamar Ini harus bekerja yang terutama pelayanan dasarnya itu, pelayanan kesehatan itu agar beroperasi kan,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan jika Pemprov Banten harus bertanggungjawab atas masalah ini, terutama dalam menanggani puluhan calon pegawai yang diberhentikan secara sepihak.
“Minimal dia harus ada jawaban tentang nasibnya, apakah bisa dipekerjakan lagi atau seperti apa,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











