slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Miris, Siswi SD Kelas 5 Asal Cikeusal Disetubuhi Kakak Kelas

Fahmi by Fahmi
24-06-2025 15:22:25
in Hukum

Ilustrasi korban (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – NA (11) siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang disetubuhi oleh kakak kelasnya, AR (12). Kasus ini dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Selasa 7 Januari 2025. Saat itu, korban dan pelaku yang tinggal bertetanggaan ini pergi ke rumah kosong. Di dalam rumah itu, korban oleh pelaku diajak ke kamar mandi. Disana, korban dan pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga :

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

“Korban dan pelaku ini melakukan hubungan itu (suami istri-red) di dalam kamar mandi di rumah milik paman pelaku,” ujar anggota Polres Serang yang enggan disebut namanya, Senin kemarin.

Saat keduanya melakukan hubungan badan, ibu korban memergokinya. Keduanya lantas dipisahkan. Namun, saat dipegang, pelaku melawan dengan menggigit tangan ibu korban. “Anak pelaku ini menggigit tangan ibu korban dan kabur meninggalkan lokasi,” katanya.

Ia mengatakan, usai kejadian itu, kedua belah pihak bermusyawarah. Namun, musyawarah itu tidak membuahkan hasil sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Serang. “Sempat mediasi, tapi enggak berhasil. Dilaporkan beberapa hari kemudian,” ungkapnya.

Dari laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menyetubuhi korban karena penasaran. “Teman pelaku ini ada anak SMP dan SMA, kalau ngobrol sering ngobrolin masalah seksual. Motifnya karena penasaran,” katanya.

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur ini saat ini dalam penelitian kemasyarakatan yang dilakukan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang. Pada Kamis pekan lalu, pihak Bapas Kelas I Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Hasil rekomendasi Bapas belum keluar, saya enggak tahu apakah akan dilakukan penindakan (proses hukum-red) apakah pembinaan. Kalau dipidana pelaku ini masih sangat rentan, usianya 12 tahun 3 bulan,” katanya.

Berdasarkan Undang-undang Sistem Peradilan Anak, anak tidak dapat dipidana apabila usianya 12 tahun ke bawah. Sedangkan, anak dapat ditahan apabila usianya sudah 14 tahun. “Dari usianya, sudah bisa diproses pidana, tapi tidak bisa ditahan,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan. “Keduanya berpacaran,” katanya.

Ia mengatakan, pelaku tidak dilakukan penahanan. Terkait motif pelaku menyetubuhi korban karena terpengaruh tontonan di media sosial. “Ngelakuinnya mau sama mau, anak pelaku ini terpengaruh tontonan dewasa di media sosial,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: anak SD disetubuhiAndi Kurniadykasus pencabulan kabupaten SerangKekerasan Seksual AnakKekerasan seksual Cikeusalkomnas anakpolres serangSatreskrim Polres Serangsiswi SD disetubuhi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BREAKING NEWS: Mobil yang Ditumpangi Taruna Imigrasi Kecelakaan di Tol Serang, Satu Korban Tewas

Next Post

Kombes Edy Sumardi Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta

Related Posts

Ilustrasi kejadian (AI)
Hukum

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas gabungan dari Resmob Polres Serang dan Reskrim Polsek Ciruas ditodong senjata api rakitan oleh pelaku pencurian...

Read moreDetails

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Next Post
Kombes Edy Sumardi Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta

Kombes Edy Sumardi Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta

SPMB di SMKN 2 Cilegon, Panitia Imbau Orang Tua Jangan Tergiur dengan Oknum Tidak Bertanggung Jawab

PMI Kota Serang Siap Beraksi Maksimal di Jumbara PMR Tingkat Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak