slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Mantan Juara Liga Prancis Olympique Lyon Degradasi ke Liga 2 Karena Sanksi Masalah Finansial

Nurandi by Nurandi
25-06-2025 13:18:23
in Lebak
Mantan Juara Liga Prancis Olympique Lyon Degradasi ke Liga 2 Karena Sanksi Masalah Finansial

Skuad Olympique Lyon saat bermain di Ligue 1 Prancis. Foto: Olympique Lyonais

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Komite pengawas keuangan klub Prancis, DNCG, resmi menjatuhkan sanksi degradasi kepada Lyon ke Ligue 2 pada 24 Juni 2025. Meskipun finis di peringkat keenam Ligue 1 musim 2024–25, Lyon dinyatakan tidak memenuhi persyaratan finansial karena utang besar dan arus kas negatif.

Diketahui skala masalah utang klub, Lyon tercatat memiliki utang sekitar 175 juta euro, atau bahkan hingga lebih dari 400–500 juta euro atau sekitar 5 triliun rupiah menurut beberapa laporan. DNCG menuntut jaminan finansial tambahan yang tak mampu dipenuhi oleh Eagle Football Group, pemilik klub.

Baca Juga :

Ini Dia Beberapa Tips Mengatur Keuangan bagi Pasangan Baru

Kamu Wajib Tahu! Ini Pengertian Jatuh Tempo, Jenis, dan Fungsinya

Deretan Bintang Terbaik Masuk Kopi Good Day First Team DBL Banten 2025

Pemkab Serang Bakal Cicil Utang BHPRD ke Desa, Dibayarkan Selama Tiga Tahun

Mantan klub Karim Benzema ini tidak bisa memperbaiki masalah klub yang terjadi sejak lama. Diketahui manajemen klub sebelumnya, pada November 2024 klub sempat dibekukan pada jendela transfer Januari sebanyak 175 juta euro dana yang dijanjikan oleh John Textor pemilik Lyon melalui penjualan beberapa pemain dan aset grup. Namun, meski ada tambahan dana 80–100 juta euro, itu belum cukup meyakinkan DNCG.

Pada akhirnya upaya banding Lyon ditolak oleh DNCG. Jika banding gagal, posisi mereka akan digantikan oleh Stade de Reims di Ligue 1, dan degradasi menjadi permanen ke Ligue 2 atau Liga 2 Prancis.

Rangkaian faktor yang memicu finansial yakni krisis investasi besar pembangunan stadion, biaya operasional tim putri, default dari TV rights, pemecatan manajemen serta hutang transfer yang belum tertutup .

Degradasi ini memaksa Lyon menjual pemain bintang muda seperti Rayan Cherki, Malick Fofana dan berpotensi Floris Tagliafico atau Alexandre Lacazette untuk menstabilkan keuangan. Bursa transfer mendatang akan sangat krusial.

Sementara itu, John Textor mengecam keputusan tersebut, menyebut upaya finansialnya belum diterima sepenuhnya, dan menuding ada tekanan dari rival di liga. Namun DNCG menegaskan bahwa otorisasi mereka tidak dipengaruhi pihak luar.

Diketahui Lyon, merupakan mantan juara beruntun Ligue 1 (2002–2008), kini Lyon menghadapi salah satu krisis terburuk dalam sejarahnya. Degradasi ini juga berdampak pada status keikutsertaan mereka di Liga Europa, serta hak Crystal Palace atas papan Eropa terkait multi‑club ownership .

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bandingdegradasiDNCGFinansialJohn TextorLigue 2pemainpenjualanUtang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inspektorat Lebak Dianggap Gagal Lakukan Pengawasan Internal

Next Post

Alami Kecelakaan Tol, Begini Kondisi Terkini Enam Taruna Imigrasi Serang

Related Posts

Ini Dia Beberapa Tips Mengatur Keuangan bagi Pasangan Baru
Style

Ini Dia Beberapa Tips Mengatur Keuangan bagi Pasangan Baru

by Mulyadi
Selasa, 3 Maret 2026 06:38

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mengatur keuangan saat hidup sendiri dan setelah menikah pastilah berbeda. Sebagai pasangan baru, kalian berdua tentunya harus...

Read moreDetails

Kamu Wajib Tahu! Ini Pengertian Jatuh Tempo, Jenis, dan Fungsinya

Deretan Bintang Terbaik Masuk Kopi Good Day First Team DBL Banten 2025

Pemkab Serang Bakal Cicil Utang BHPRD ke Desa, Dibayarkan Selama Tiga Tahun

Ini 7 Cara Mempersiapkan Tabungan Pendidikan Anak

Harga Beras Medium di Pandeglang Merangkak Naik

Ini Dia 10 Cara Meningkatkan Penjualan Bisnis: Strategi Efektif untuk Naikkan Omzet

bank bjb Raih KEJAR Award 2025 Kategori Bank Teraktif Program Bank Goes to School

Apa Itu Dana Darurat? Begini Cara Mengumpulkannya

Apa itu Merger, Manfaat dan Tujuannya?

Next Post
Alami Kecelakaan Tol, Begini Kondisi Terkini Enam Taruna Imigrasi Serang

Alami Kecelakaan Tol, Begini Kondisi Terkini Enam Taruna Imigrasi Serang

Pabrik Baja di Serang Sumbang Polusi Udara Wilayah Jakarta, KLH Tegaskan Ini

Pabrik Baja di Serang Sumbang Polusi Udara Wilayah Jakarta, KLH Tegaskan Ini

Pemkab Lebak Bangun 7 SPAM di 5 Kecamatan

Pemkab Lebak Bangun 7 SPAM di 5 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

by Abdul Rozak
Minggu, 7 Juni 2026 08:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gerakan Mahasiswa (Gema) Al-Kahiriyah diminta untuk memberikan manfaat untuk almamater dan masyarakat melalui program-program yang nyata. Hal...

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak